"Saya sudah anu, kejar Kemendagri. Janjinya sih besok. Pak Menteri (Tito Karnavian) soalnya lagi di Kalimantan Timur," ucap Saefullah kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2019).
Menurut Saefullah, evaluasi Kemendagri tinggal menunggu tanda tangan Tito Karnavian sehingga bisa saja Jumat (20/12) sudah selesai evaluasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kemendagri menyebut proses evaluasi dilakukan maksimal selama 15 hari kerja. Karena itu, ada kemungkinan evaluasi selesai melewati batas penetapan APBD 2020 pada 31 Desember.
"Evaluasi di Kemendagri itu paling lama 15 hari kerja. Yang penting, kalau kami saklek menggunakan 15 hari, malah saya khawatir jangan-jangan masuk Januari," ujar Direktur Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Syarifuddin, saat dihubungi, Kamis (12/12).
Syarifuddin mengatakan APBD DKI Jakarta harus ditetapkan sebelum tahun anggaran baru masuk atau 31 Desember 2019. Jika melewati itu, akan ada sanksi administrasi.
Diketahui, Raperda APBD DKI Jakarta 2020 disetujui pada Rabu (11/12). Jika raperda tersebut diserahkan pada Rabu sore, 15 hari kerja jatuh pada 6 Januari 2019.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini