Formappi Kritik Kinerja 'Tancap Gas' DPR: Prolegnas Jadi Keranjang Sampah

Formappi Kritik Kinerja 'Tancap Gas' DPR: Prolegnas Jadi Keranjang Sampah

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Kamis, 19 Des 2019 16:05 WIB
Diskusi Formappi soal kinerja DPR (Nur Azizah Rizki/detikcom)
Jakarta - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik kinerja DPR di Masa Sidang I. DPR dinilai 'tancap gas' namun berpotensi melanggar rambu-rambu penyusunan prioritas.

"Jadi tancap gas memang, dari sisi legislasi, dari sisi penataan kelembagaan, dari sisi fungsi anggaran, dari sisi pengawasan, semuanya tampak tancap gas. Tetapi tancap gasnya itu ternyata belum ada buktinya, bahkan ada tancap gas yang cenderung bisa melangkahi rambu-rambu, terutama terkait dengan masalah penyusunan prioritas," kata peneliti Formappi bidang pengawasan, Djadijono, di kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (19/12/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djadijono menyoroti banyaknya rancangan undang-undang yang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas). Selain itu, fungsi pengawasan DPR dinilai tidak sepenuhnya memberikan tanggapan yang kritis positif.

"Kalau periode sebelumnya saja hanya menargetkan 189 (RUU), sekarang ditargetkan 248, wallahualam, apakah mau menabrak-nabrak atau apa. Kemudian berkaitan dengan pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang sangat strategis, ternyata tidak sepenuhnya memberikan tanggapan yang kritis, positif, dan berguna bagi rakyat," ujarnya.

Djadijono mencontohkan soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Ia menilai Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan tidak memperjuangkan kepentingan rakyat kecil.

"Artinya kan kegigihan perjuangan DPR untuk rakyat kecil tidak kelihatan, hanya sebagai lip service, seolah-olah membela rakyat kecil. Dengan masa kerja sidang yang cukup panjang, 56 hari, tetapi hasilnya masih kita ragukan," ucap Djadijono.


Tonton juga Revitalisasi TIM-TGUPP Jadi Sorotan di Raperda APBD DKI 2020 :




Sementara itu, peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan Masa Sidang I DPR periode 2019-2024 dipenuhi perencanaan, termasuk dalam bidang legislasi. Lucius pun menyoroti 248 RUU yang masuk dalam Prolegnas dan menyebut Prolegnas hanya sebagai keranjang sampah.

"DPR menampung begitu banyak usulan dari tiga lembaga, yaitu DPR sendiri, pemerintah dan DPD, lalu menjadikan Prolegnas ini sebagai keranjang sampah. Semua usulan ditampung sehingga tidak ada yang marah," kata Lucius.

"Ini masih karakter DPR-DPR sebelumnya yang kemudian menjadikan Prolegnas itu hanya sebagai tempat untuk menampung usulan-usulan tanpa pernah bisa dijelaskan urgensi RUU-RUU yang masuk dalam Prolegnas itu untuk kepentingan bangsa. Jadi ini terulang lagi," imbuhnya.



Menurut Lucius, banyaknya RUU yang masuk dalam Prolegnas tidak sejalan dengan semangat penyusunan omnibus law yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Prolegnas pada periode kali ini disebutnya tidak menjelaskan kualitas dari RUU yang akan disusun.

"Jadi dari sisi ini juga kelihatan betul Prolegnas dan Prolegnas prioritas ini hanya tancap gas untuk menghasilkan atau memutuskan Prolegnas dan Prolegnas prioritas masa sidang pertama, tanpa menjelaskan kualitas dari Prolegnas dan Prolegnas prioritas yang dihasilkan itu," pungkas Lucius.
Halaman 2 dari 2
(azr/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads