"Hari ini kita semua bangsa Indonesia memperingati Bela Negara. Momen penting karena baru tahun ini dimulai hari Bela Negara dan ini sekaligus kita saksikan bersama kesempatan pada upacara ini ikrar Bela Negara dibacakan oleh warga binaan teman-teman dan saudara-saudara kita yang terkait terpidana teroris," kata Koordinator Lapas Nusakambangan Erwadi Supriyatno kepada wartawan di Lapas Permisan, Pulau Nusakambangan, Kamis (19/12/2019).
Selain napi teroris, terdapat pula napi umum lain yang ikut dalam upacara hari Bela Negara tersebut. John Kei, napi kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Tan Harry Tantono alias Ayung, bertindak sebagai komandan barisan para napi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erwadi menjelaskan ikrar setia kepada NKRI itu sangat penting, khususnya bagi narapidana teroris.
"Ini menjadi penting bagi kita semua khususnya bagi warga binaan seluruhnya dan khususnya bagi napi teroris yang di Nusakambangan. Kita saksikan bersama bahwa mereka sudah benar-benar menyatakan setia kepada NKRI," jelasnya.
Dalam upacara tersebut, dari 38 napiter yang ikut membacakan ikrar, lima napiter di antaranya terpilih menjadi pembaca ikrar setia NKRI. Selanjutnya diikuti oleh seluruh peserta upacara.
![]() |
Usai upacara, para napi dan petugas sipir yang mengikuti acara tersebut juga membubuhkan tanda tangan di atas kain bertulisan Ikrar Setia NKRI.
Lapas Permisan dan Lapas Kembang Kuning sendiri termasuk lapas medium security, di antara delapan lapas yang ada di Pulau Nusakambangan. Sementara napi teroris yang ada di Pulau Nusakambangan terdapat 196 orang dan tersebar di Lapas Batu, Pasir Putih, Kembang Kuning, Permisan, dan Lapas Karanganyar dan terbagi dalam Super High Risk, High Risk, dan Medium.
Dari total sekitar 2.100 napi yang ada di Nusakambangan, napi teroris tidak masuk dalam Lapas Narkotika dan lapas terbuka. Sedangkan napi teroris yang sudah masuk di Permisan atau Kembang Kuning rata-rata merupakan para napi yang sudah lebih bisa bersosialisasi dan terbuka. (rih/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini