Polisi Tembak 2 Pelaku Curanmor di Palembang

Polisi Tembak 2 Pelaku Curanmor di Palembang

Raja Adil Siregar - detikNews
Rabu, 11 Des 2019 13:31 WIB
Foto: Pelaku curanmor ditembak (Raja-detikcom)
Palembang - Polisi menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor, Ruslan dan Dedi di Palembang, Sumatera Selatan. Keduanya merupakan residivis curanmor kambuhan.

"Dua pelaku ini kita amankan terkait kasus pencurian sepeda motor. Tercatat sudah 9 kali pelaku beraksi," ujar Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi saat rilis di Mapolda, Rabu (11/12/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua pelaku, lanjut Suryadi, ditangkap di Kawasan Tangga Takat, Plaju Palembang, Selasa (10/12) malam. Mereka ditangkap setelah berulang kali beraksi.

"Sudah sering beraksi. Dari semua laporan yang masuk kami lakukan lidik dan kedua pelaku ditangkap tadi malam," katanya.

Simak Video "Polisi Tembak Pembobol Mobil Istri Perwira Polisi di Makassar"




Dedi yang diamankan tim Unit IV bahkan melakukan perlawanan. Dia pun terpaksa ditembak kedua kakinya.

"Penangkapan dipimpin Kanit IV Kompol Zainuri. Salah satu pelaku terpaksa kami ditindak tegas karena melawan," katanya.



Dari penangkapan pelaku, polisi menyita dua unit sepeda motor dan kunci leter T. Selain itu, ada pula kunci cupu dan biasa digunakan untuk membuka tutup kunci.

Kepada polisi, Dedi mengaku butuh waktu sekitar 20 detik sekali beraksi. Motor hasil curian dijual Rp 2,5 juta.

"Sekitar 20 detik satu motor, dijual harga Rp 2,5 juta. Uang untuk kebutuhan sehari-hari," kata Deby.
Halaman 2 dari 2
(ras/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads