Didesak Mundur Wiranto, OSO: Munas Minta Saya Jadi Ketum Lagi

Didesak Mundur Wiranto, OSO: Munas Minta Saya Jadi Ketum Lagi

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Rabu, 18 Des 2019 17:10 WIB
Foto: Oesman Sapta Odang dipilih jadi ketum lagi dalam Munas. (Lamhot Aritonang/detikcom).
Jakarta - Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) menjawab desakan mundur yang dilayangkan Wiranto, sang pendiri partai. OSO menyebut hal itu bukan urusan Wiranto.

"Itu bukan urusan dia, itu urusan Munas, dan Munas meminta saya kembali (jadi ketum). Kalau saya tidak dipercya Munas, Munas ini dihadiri oleh seluruh Indonesia dan 514 DPC, dan saya juga tidak mengusulkan bahwa saya ingin jadi ketua," kata OSO di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).

OSO juga menanggapi soal pakta integritas yang disinggung Wiranto. Dalam perjanjian itu, Wiranto menyebut OSO berjanji hanya menjabat Ketum sampai tahun 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


OSO mengatakan dirinya tidak pernah meminta untuk dipilih kembali. Namun, keputusan Munas menyatakan OSO terpilih kembali sebagai Ketum Hanura secara aklamasi.

"Itu kalau saya tidak dipilih lagi, mungkin saja saya sampai 2020 sudah selesai. Tapi saya kan dipilih dan diminta, bukan saya yang meminta, tapi saya diminta, didaulat kembali untuk memimpin partai ini. Masa saya tinggalin?" ujar OSO.

Lebih lanjut, OSO mengatakan pakta integritas adalah ketentuan yang tidak bertentangan dengan AD/ART partai. Selain itu, OSO menegaskan kewenangan tertinggi partai ada pada munas.

"Kalau pakta integritas itu adalah yang kita ungkapkan kepada pernyataan tidak boleh mengkhianati partai, tidak boleh melakukan kebohongan-kebohongan, opsi-opsi yang bertentangan dengan AD/ART. Di luar itu, itu komitmen pribadi yang tidak menyangkut di dalam mekanisme organisasi partai. Karena partai itu punya AD/ART. Dan kekuasaan teritnggi itu adalah di munas ini," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wiranto menagih janji OSO untuk mundur dari posisi Ketua Umum Partai Hanura. Wiranto mengingatkan soal pakta integritas yang diteken OSO sebelum ia menyerahkan posisi ketum.

"Beliau hanya mejabat sebagai ketum janjinya waktu itu hanya sampe 2019, Subgayo (Subagyo HS) ada (jadi saksi)," ungkap Wiranto dalam jumpa pers di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12).

Dia membuka pakta integritas yang diteken oleh OSO sebelum mendapat mandat sebagai ketum Hanura menggantikan Wiranto. Saat itu pada 2016, Wiranto tak bisa menjabat lagi sebagai ketum karena ditunjuk sebagai Menko Polhukam di periode pertama Presiden Joko Widodo.


"Juga ingin tunduk kepada AD/RT, akan menjaga soliditas partai, akan menambah suara di DPR pada pemilu yang akan datang, akan memasukkan teman-teman di DPD untuk menjadi caleg Hanura, paling tidak 36 orang, malah ditambah menjadi 50 orang, Pak Subagyo dengar sendiri," sebut Wiranto.

Wiranto yang baru saja mundur dari posisi Ketua Dewan Pembina Hanura ini menyebut, ada sanksi apabila poin-poin itu tidak dipenuhi oleh OSO. Sanksi tersebut adalah pengunduran diri OSO dari posisi ketum. Mengingat Hanura tak berhasil masuk ke DPR pada pemilu lalu, Wiranto meminta OSO mundur sesuai pakta integritas.

"Kalau sampai itu tidak ditaati, maka saudara OSO sebagai ketum akan secara tulus dan ikhlas tanpa paksaan mengundurkan diri sebagai ketum Hanura," tutur Wiranto.

"Nah komitmen itu dituangkan di dalam namanya pakta integritas, jadi bukan ngarang ya, dasarnya komitmen secara formal dikukuh dalam pakta integritas yang beliau juga tanda tangan, dua saksi tanda tangan Pak Subgyo HS dan Pak Chairuddin Ismail," imbuh Ketua Wantimpres itu.
Halaman 2 dari 2
(azr/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads