"Di sana memang di struktur organisasi hasil AD/RT itu nggak ada dewan pembina sehingga saya dikatakan tak perlu diundang (ke Munas). Tapi ingat, hasil Munas di situ di Solo ketumnya saya, ha-ha-ha.... Ketumnya bukan Pak OSO, saya ketumnya," kata Wiranto saat jumpa pers di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Wiranto mengungkapkan, kala itu dia harus mundur lantaran ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menko Polhukam pada 2016. Karena itu, Hanura kemudian menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) dengan agenda pemilihan ketua umum yang baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun kemudian mengaku merekayasa Munaslub saat itu agar OSO terpilih sebagai ketum. Namun ada catatan yang diberikan Wiranto kepada OSO.
"Saya merekayasa, katakanlah memang mudah ketua umum merekayasa, dan saya buat aklamasi maka ketum terpilih OSO. Dengan catatan, nah catatan ini yang saya sampaikan saya akan bicara hati ke hati, bukan rekayasa, bukan bohong. Saksinya ada, Pak Jenderal Subagyo (Subagyo HS) dan Pak Jenderal Chairuddin (Chairuddin Ismail), jadi semua mendengarkan," jelas Wiranto.
Catatan yang dimaksudkan adalah soal adanya posisi baru di Hanura, meski sebenarnya tidak ada dalam AD/ART, yakni Ketua Dewan Pembina Partai. Menurut Wiranto, kekuasaan di partai yang tadinya di ketum akan dibawa ke ketua dewan pembina, dalam hal ini dirinya.
"Bahwa beliau akan menggantikan saya, semua kekuasaan di ketum dibawa ke ketua dewan pembina, saya diangkat ketua dewan pembina. Jadi semua kekuasaan yang ada di ketum yang bersifat strategis diangkat ke dewan pembina, (OSO menyatakan) ya setuju," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, Partai Hanura menanggapi pengunduran diri eks Ketua Dewan Pembinanya, Wiranto. Wiranto dinilai tidak layak mengundurkan diri karena memang bukan pengurus Partai Hanura.
Ketua DPP Partai Hanura Inas Nasruloh Zubir mengatakan Wiranto hanya mengaku-ngaku sebagai Dewan Pembina Hanura. Sebab, jabatan itu tak tercantum dalam AD/RT Hanura.
"Yang sangat mempermalukan Wantimpres adalah Wiranto mengaku-ngaku sebagai Ketua Dewan Pembina Hanura. Tapi jabatan tersebut ternyata tidak tercantum dalam AD/ART Partai Hanura. Bahkan namanya pun tidak ada di dalam SK Menkumham Nomor M.HH-08.AH.11.01 tahun 2019," kata Inas.
Halaman 2 dari 2