Ada 28 Titik Rawan Kecelakaan di Jakarta dan Sekitarnya, Ini Sebarannya

Ada 28 Titik Rawan Kecelakaan di Jakarta dan Sekitarnya, Ini Sebarannya

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 18 Des 2019 14:35 WIB
Foto: Polisi survei titik rawan kecelakaan di Jakarta (Yogi/detikcom)
Jakarta - Menjelang natal dan tahun baru, Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dishub DKI Jakarta melakukan survei ke titik rawan kecelakaan (black spot). Polisi memetakan ada 28 titik lokasi rawan kecelakaan di Jakarta dan sekitarnya yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

"Dari hasil pantauan kita, selama ini kita mengacu data tahun lalu untuk wilayah DKI Jakarta ini ada 28 titik, termasuk titik-titik yang kita cek hari ini," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf kepada wartawan di Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).

Sepanjang 2018, polisi mencatat setidaknya ada 11 orang meninggal dunia akibat kecelakaan di black spot area tersebut. Dengan adanya pengecekan tersebut, polisi berharap kecelakaan di black spot area bisa diminimalisir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lebih baik lagi kalau memang dari 28 titik ini ada 11 orang yang meninggal, tahun ini mudah-mudahan enggak ada, dengan adanya kita melakukan survey kali ini," imbuhnya.

Adapun, faktor kecelakaan disebabkan oleh human error hingga faktor sarana dan prasarana jalan.

"Seperti yang kita lihat di Jembatan Tubagus Angke, kalau dari situ kita mau nyalip tidak kelihatan, bisa tabrakan di situ. Sehingga nanti ada langkah-langkah dari stakeholder entah dibuat separator, pembatas dan lain sebagainya. Karena ada beberapa faktor bukan hanya human error, tapi ada faktor lain, semua stakeholder ini bertanggung jawab di lokasi itu dengan kondisi yang berbeda," lanjutnya.

Black spot merupakan satu tempat di mana dalam radius 500 meter jalan itu di situ sering terjadi kecelakaan lalu lintas. Pengecekan sendiri dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan di lokasi tersebut.

"Untuk itu dengan adanya kita laksanakan survei hari ini bersama para stakeholder, pemangku kepentingan sesuai dengan fungsinya. Misalnya dari dinas perhubungan, masalah sarana dan prasarana jalan. Kalau di situ kurang rambu atau kurang penerangan, berarti nanti dinas perhubungan yang bertanggung jawab akan hal itu," katanya.

"Atau mungkin nanti jalannya bergelombang, jalannya kurang miring, kurang simetris atau sebagainya, nanti dinas pekerjaan umum yang bertanggung jawab di situ," sambungnya.





Tonton juga Jelang Nataru, Polisi dan BNN Gelar Razia di Pelabuhan Merak :



Dengan dilakukan survei ini, diharapkan instansi terkait melakukan perbaikan ataupun peningkatan fasilitas jalan guna meminimalisir angka kecelakaan. Sehingga pelaksanaan natal dan tahun baru berlangsung tertib, aman dan lancar.

Berikut 28 titik black spot tersebut:

1. Jakarta Pusat
- Jalan Angkasa dari arah barat ke timur
- Jalan Gerbang Pemuda Senayan
- Jalan Lodan Raya arag barat ke timur

2. Jakarta Utara:
- Jalan RE Martadinata arah barat ke timur
- Jalan Raya Yos Sudarso arah utara ke selatan
- Jalan Raya Cakung-Cilincing arah selatan ke utara.

3. Jakarta Barat:
- Jalan Raya Daan Mogot dari arah barat ke timur
- Jalan Raya Tubagus Angke dari selatan ke utara

4. Jakarta Selatan:
- Jalan Sultan Iskandar Muda arah selatan
- Jalan Raya Pasar Minggu arah selatan
- Jalan Raya TB Simatupang arah barat
- Jalan Prof Dr Saharjo
- Jalan Kyai Haji Abdulah Safei

5. Jakarta Timur:
- Jalan Raya Bogor
- Jalan I Gusti Ngurah Rai
- Jalan KRT Dr Rajiman Widyodiningrat

6. Kota Bekasi:
- Jalan Jenderal Ahmad Yani
- Jalan Raya Siliwangi/Narogong

7. Kabupaten Bekasi:
- Jalan Raya Inspeksi Kalimalang
- Jalan Raya Sultan Hasanudin

8. Tangerang Selatan:
- Jalan RE Martadinata Ciputat
- Jalan Ir H Juanda Ciputat

9. Kota Tangerang:
- Jalan MH Thamrin, Cikokol
- Jalan Jenderal Sudirman

10. Kota Depok:
- Jalan Raya Bogor, Sukamaju, Cilodong
- Jalan Raya Bogor aras selatan
- Jalan Raya Margonda arah selatan

11. Kawasan Bandara Soekarno-Hatta:
- Jalan Perimeter 1 ke arah barat dan timur.


Halaman 2 dari 2
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads