"Kita sangat prihatin dengan penegakan hukum di sektor sumber daya alam. Dampaknya bukan hanya penerimaan keuangan negara, dampaknya jauh lebih luas bisa terkait bencana alam dan kualitas hidup dari masyarakat sekitar hutan dan tempat yang tidak kita perhatikan. Oleh karena itu penegakan hukum ini penting sekali," kata Agus di gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus mengatakan dalam catatan KPK sepanjang 2002-2012 ada 70 kasus kejahatan di sektor SDA. Namun, ia menyebut hanya 13 persen yang pelaku di penjara.
"Dari 70 kasus kejahatan yang terjadi dalam kurun waktu 2002-2012, 43 persen terdakwa dibebaskan kemudian 40 persen mendapatkan hukuman percobaan, 2 persen bebas dari tuntutan hukum dan 2 persen dari tuntutan hukum ditolak oleh pengadilan. Jadi, hanya sekitar 13 persen pelaku dipenjara," sebut Agus.
Selain itu, Agus mengatakan KPK menemukan adanya potensi dugaan penyuapan dan pemerasan yang dilakukan perusahaan-perusahaan terkait perizinan di sektor kehutanan. Berdasarkan penelitian KPK tahun 2013, nilai penyuapan dan pemerasan itu sebesar Rp 688 juta hingga Rp 22,6 miliar per perusahaan.
"Di samping itu kami juga mempunyai data terkait dengan studi yang dilakukan KPK tahun 2013 menunjukkan adanya potensi uang penyuapan maupun pemerasan antara Rp 688 juta sampai Rp 22,6 miliar per perusahaan... ini kan bukan jumlahnya kecil dalam hal perizinan di sektor kehutanan," katanya.
Tak hanya itu, Agus juga mengatakan pada tahun 2015 KPK menemukan produksi kayu yang tidak dilaporkan ke negara. Agus menyebut produksi kayu itu merugikan negara sebesar Rp 7,3 triliun.
"Kemudian pada 2015, KPK menemukan produksi kayu yang tidak dilaporkan. Negara mengalami kerugian Rp 7,3 triliun. Ini juga sesuatu yang mestinya tidak terjadi," lanjut dia.
Agus berharap dalam kegiatan ini terjalin kesepakatan dan komitmen bersama antar kementerian dan lembaga untuk meningkatkan penegakan hukum di sektor sumber daya alam. Agus juga mengatakan nantinya akan dilakukan pelatihan secara bertahap mulai hari ini untuk peningkatan penegakan hukum di sektor sumber daya alam.
"Pelatihan hari ini yang dilatih adalah aparat penegak hukum, kemudian untuk calon-calon yang dilatih mungkin teman-teman dari kementerian/lembaga bisa mengusulkan mana yamgvperlu ditingkatkan kapasitasnya pentingnya mereka juga perlu dibekali kelengkapannya, apakah dana operasional, apakah peralatan atau apa itu juga penting," ujarnya.
"Pelatihan ini kan dilakukan secara bertahap dan yang lebih penting lagi adalah pembangunan data. Kita sudah mempunyai banyak program," imbuhnya.
Tonton juga Sunat Hukuman Lucas, MA: Putusan Hakim Berdasar Keadilan :
(ibh/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini