Jokowi Bicara Larangan Sweeping saat Natal

Jokowi Bicara Larangan Sweeping saat Natal

Andhika Prasetia - detikNews
Rabu, 18 Des 2019 08:25 WIB
Presiden Jokowi (Foto: Andhika Prasetya/detikcom)
Balikpapan - Pemerintah melarang adanya sweeping saat Natal. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan negara menjamin warganya memeluk agama dan merayakan hari raya.

"Di negara ini konstitusi kita menjamin, sudah jelas tegas di konstitusi kita tegas konstitusi kita menjamin memeluk agama dan kepercayaan masing-masing tidak ada yang perlu diragukan untuk itu," ujar Jokowi di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (18/12/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arahan ini sudah disampaikan Jokowi saat rapat terbatas pekan lalu. Jokowi meminta Kapolri Jenderal Idham Azis menindak tegas pelaku sweeping selama Natal dan tahun baru. Polri pun menjamin dan mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan pada momen itu.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan tidak boleh ada sweeping saat perayaan Natal. Dia mengatakan sweeping oleh pihak swasta tidak diperkenankan.

"Oh ndak boleh dong. Sweeping, bukan hanya di hari Natal, di hari apa pun ndak boleh ada sweeping oleh pihak swasta," kata Mahfud Md di Hotel Sari Pasific, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/12).


Tonton juga Jelang Nataru, Polisi dan BNN Gelar Razia di Pelabuhan Merak :

[Gambas:Video 20detik]

(dkp/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads