"Oh ndak boleh dong. Sweeping, bukan hanya di hari Natal, di hari apa pun ndak boleh ada sweeping oleh pihak swasta," kata Mahfud Md di Hotel Sari Pasific, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).
Dia menyebut hanya TNI-Polri yang berhak melakukan sweeping. Eks Ketua MK ini menegaskan siapa pun yang melakukan sweeping di luar petugas keamanan harus ditindak secara hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud menjelaskan pemerintah sudah siap menyambut perayaan Natal. Menurutnya, langkah pemerintah dalam pengamanan Natal telah sesuai standar.
"Saya kira sudah standar pengamanannya ya. Yang dianggap rawan masalah teror, kemudian kecelakaan lalu lintas, kelangkaan bahan pokok, kemudian kendaraan air itu perahu air swasta yang tidak terdaftar itu sering memuat orang dan sering kecelakaan. Itu sudah diantisipasi semua," ucap Mahfud.
"Pada umumnya pemerintah sudah menyiapkan semua yang dianggap rawan sudah diantisipasi. Termasuk penyediaan bahan bakar itu bukan hanya di pom. Sekarang ada mobil-mobil yang Pertamina berjalan menyediakan di jalan-jalan tertentu yang jauh dari pom, dia jalan gitu. Jadi mudah-mudahan lebih lancarlah," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kapolri Jenderal Idham Aziz menindak tegas pelaku sweeping selama Natal dan tahun baru. Polri pun menjamin dan mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan pada momen itu.
"Pada prinsipnya, Polri akan memberikan rasa aman dan mengajak peran serta masyarakat untuk menjaga rumah kita sendiri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono saat dihubungi, Sabtu (14/12). (jef/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini