Hanya Ongkang Kaki, Begini Modus Penipu Jual Motor Lelang via Facebook

Hanya Ongkang Kaki, Begini Modus Penipu Jual Motor Lelang via Facebook

Muhajir Arifin - detikNews
Selasa, 17 Des 2019 19:45 WIB
Foto: Muhajir Arifin
Pasuruan - Tiga pelaku penipuan jual-beli motor lelang via facebook dengan korban puluhan orang dari berbagai daerah di Indonesia digulung Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota. Pelaku berhasil meraup uang ratusan juta rupiah hanya dengan ongkang kaki.

Tiga pelaku yang diamankan beralamat di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Mereka yakni Mashudi (35), beralamat di Jl Domba Desa Wala, Kecamatan Maritengngae; Rahmat Hidayat (18), beralamat di Jl Rappang Pangkajene; dan Ababil (19), beralamat di Jl Garuda Lingkobali Pangkajene.

"Pelaku ini beraksi hanya dengan handphone, menginvite akun-akun facebook sebanyak-banyaknya. Kemudian memposting kendaraan bermotor roda dua dengan harga miring dengan dalih barang hasil lelang," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander, Selasa (17/12/2019).

Korban yang tertarik dengan penawaran kemudian menghubungi nomor pelaku. Setelah korban terpancing, pelaku beraksi.


"Dari tiga pelaku ini, satu berperan sebagai pemilik showroom, satu berperan sebagai orang jasa angkutan yang di sini disebut Dakota, satu berperan sebagai karyawan untuk menarik uang dari korbannya," terang Dony.

Dony menyebut, pelaku juga menggunakan hipnotis untuk meyakinkan korban agar mau menuruti semua kemauannya. "Korban merasa seperti dihipnotis yang mana mengikuti kemauan dari para pelaku," ungkap Mantan Kapolres Malang Kota ini.

Penipuan diawali pelaku yang berperan sebagai pemilik showroom meminta sejumlah uang tanda jadi yang biasanya separuh dari harga jual motor yang disepakati. Untuk menyakinkan korban, pelaku juga mencetak STNK dan BPKB palsu. Setelah uang tanda jadi dikirim, pelaku yang berperan sebagai orang jasa pengiriman beraksi.


"Pelaku kirim foto motor pesanan dipacking seolah akan dikirim dan kemudian meminta beberapa akomodasi tranportasi. Ada korban yang sampai mengeluarkan uang hingga Rp22 juta rupiah, namun barang tak kirim," ujar Dony.

Modus serupa dilakukan pada sekitar 50 korban yang sudah terdeteksi. Korban berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.

"Pelaku ini sudah mengambil keuntungan ratusan juta rupiah dari para korban," pungkas Dony.


Tonton juga Waspada Penipuan Bermodus Perumahan Syariah :

[Gambas:Video 20detik]

(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.