"Novel berharap PBB dapat mengeluarkan resolusi yang bisa lebih melindungi pegawai antikorupsi. Prinsip-prinsip perlindungan tersebut, diatur dalam Jakarta Principle on Anticorruption, dokumen yang disepakati dunia pada November 2012 di Jakarta," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (17/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam forum itu, Novel juga mempamerkan capaiannya selama di KPK. Terdapat 197 orang yang dijadikan tersangka dan uang negara Rp 2 triliun diselamatkan.
"Bahwa selama dia sebagai kasatgas penyidik, tak kurang 197 tersangka berhasil dijebloskan ke penjara, termasuk Ketua MK, Ketua DPR, 3 menteri, 6 gubernur, 72 anggota DPR/DPRD, 18 bupati dan wali kota, 2 jendral polisi, 4 hakim, 3 jaksa. Dari tuntutan TPPU dari kasus yg ditanganinya berhasil sebesar lebih dari Rp 2 triliun," ucap Febri.
Novel juga menceritakan sejumlah teror yang dialaminya selama bekerja untuk KPK. Ada 7 teror dialaminya, disiram air keras hingga kedua matanya hampir buta serta 3 kali ditabrak motor dan mobil hingga terluka.
"Dari kasus teror terakhir, dia mengatakan sudah 979 hari kasus penyerangan tersebut belum terungkap. Dia mengatakan bahwa lembaga antikorupsi, tidak boleh takut. Risiko besar karena kita berbuat dengan benar. Jadi tidak perlu takut," ujarnya.
Halaman 2 dari 2