"Harapannya kembali, karena infonya kan Kapolda belum janjiin tapi mau menyelidiki dulu asetnya ada apa saja kalau uang pengembalian tergantung pengadilan. Kita harapannya uang kembal," kata salah satu korban bernama Meri kepada detikcom melalui sambungan telepon di Serang, Banten, Selasa (17/12/2019).
Total uang yang ia keluarkan untuk membeli rumah sekitar Rp 35 juta. Ia memesan rumah di cluster Usman bin Affan tipe rumah 22/36 dengan total harga Rp 72 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Janjinya gitu, nggak ada riba, BI checking, nggak ada bunga dan penalti," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy mengatakan kerugian dari penipuan perumahan syariah sampai Ro 40 miliar. Namun properti yang diawarkan di perumahan Amanah City di Maja tak kunjung didirikan.
"(Para pelaku) menawarkan perumahan dengan harga murah, perumahan ini dengan iming-iming syariah. Dari penelusuran kia ada 3.680 korban, dari iu semua ita sudah periksa 63 korban, kita hitung kerugian lebih kurang Rp 40 miliar," ujar Eddy di Polda Metro Jaya, Senin (16/12) kemarin.
Simak Video "Namanya Dicatut di Brosur Penipuan Rumah Syariah, Ini Kata Muhammadiyah"
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini