Hal ini diungkap oleh salah satu perwakilan Muhammadiyah Banten, Syafrol Makmur. Safrol mengungkapkan pihaknya memang menerima sebidang tanah wakaf dari pengembang. Akan tetapi, Syafrol membantah pembagian wakaf tersebut sebagai bentuk kerja sama antara pelaku dan Muhammadiyah.
"Kami sampaikan informasi dan klarifikasi bahwa kami Muhammadiyah Provinsi Banten tidak ada kerja sama, yang ada hanya dari pihak pengembang ini buat pernyataan akan serahkan sebidang tanah wakaf yang diperuntukkan untuk sekolah Muhamadiyah, RS Muhammadiyah dan Universitas Muhammadiyah," kata Syafrol kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sebagai organisasi Muhammadiyah tentu positif thinking saja kalau ada siapapunlah yang mau wakafkan ke Muhammadiyah kami terima, nggak ada salahnya, dan dengan dasar itu kami tunggu tanah itu. Jadi memang kita husnuzan ini akan jadi dan kejadian ini malah kami kaget seperti ini," ucap Syafrol.
Syafrol menegaskan pihak Muhammadiyah hanya dijanjikan tanah seluas 2 hektare untuk sekolah, 1,5 hektare untuk rumah sakit, dan 3,2 hektare untuk perguruan tinggi. Dia menegaskan tidak ada kerja sama di antara keduanya.
"Kami nggak ada kerja sama, jangan sampai sebut kerja sama naudzubillah himindzalik," ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono juga membantah ada keterlibatan organisasi dalam kasus ini. Dia menegaskan empat pelaku merupakan oknum.
"Saya ingin jelaskan mereka bekerja oknum, tidak ada terkait organisasi apa pun, saya ingin tegaskan itu, ini oknum yang cari keuntungan pribadi, jadi check dan recheck kembali, bisa ke Kemenag, mungkin bisa lebih jelas lagi Kementerian PUPR," ungkap Gatot.
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini