Muhammadiyah Banten Tegaskan Tak Terlibat Penipuan Perumahan Syariah Fiktif

Muhammadiyah Banten Tegaskan Tak Terlibat Penipuan Perumahan Syariah Fiktif

Matius Alfons - detikNews
Senin, 16 Des 2019 21:50 WIB
Foto: Grandyos Zafna/detikcom
Jakarta - Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan dengan modus jual-beli perumahan syariah. Para korban merasa percaya pada bujuk rayu pelaku lantaran lokasinya berdekatan dengan tanah wakaf Muhammadiyah Banten. Namun, Muhammadiyah Banten menegaskan organisasinya tidak terkait dengan penipuan tersebut.

Hal ini diungkap oleh salah satu perwakilan Muhammadiyah Banten, Syafrol Makmur. Safrol mengungkapkan pihaknya memang menerima sebidang tanah wakaf dari pengembang. Akan tetapi, Syafrol membantah pembagian wakaf tersebut sebagai bentuk kerja sama antara pelaku dan Muhammadiyah.

"Kami sampaikan informasi dan klarifikasi bahwa kami Muhammadiyah Provinsi Banten tidak ada kerja sama, yang ada hanya dari pihak pengembang ini buat pernyataan akan serahkan sebidang tanah wakaf yang diperuntukkan untuk sekolah Muhamadiyah, RS Muhammadiyah dan Universitas Muhammadiyah," kata Syafrol kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelibatan nama Muhammadiyah ini dimaksudkan untuk menarik para korban guna membeli perumahan syariah yang dipasarkan. Syafrol mengaku pihaknya juga kaget ketika tahu ternyata pelaku merupakan sindikat mafia perumahan fiktif bermodus syariah.

"Kami sebagai organisasi Muhammadiyah tentu positif thinking saja kalau ada siapapunlah yang mau wakafkan ke Muhammadiyah kami terima, nggak ada salahnya, dan dengan dasar itu kami tunggu tanah itu. Jadi memang kita husnuzan ini akan jadi dan kejadian ini malah kami kaget seperti ini," ucap Syafrol.




Syafrol menegaskan pihak Muhammadiyah hanya dijanjikan tanah seluas 2 hektare untuk sekolah, 1,5 hektare untuk rumah sakit, dan 3,2 hektare untuk perguruan tinggi. Dia menegaskan tidak ada kerja sama di antara keduanya.

"Kami nggak ada kerja sama, jangan sampai sebut kerja sama naudzubillah himindzalik," ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono juga membantah ada keterlibatan organisasi dalam kasus ini. Dia menegaskan empat pelaku merupakan oknum.

"Saya ingin jelaskan mereka bekerja oknum, tidak ada terkait organisasi apa pun, saya ingin tegaskan itu, ini oknum yang cari keuntungan pribadi, jadi check dan recheck kembali, bisa ke Kemenag, mungkin bisa lebih jelas lagi Kementerian PUPR," ungkap Gatot.




Halaman 2 dari 1
(maa/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads