Sebelumnya, supercar ini sempat terbakar di jalanan Surabaya hingga polisi mengendus dokumen kendaraan yang tak lengkap. Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, dari penahanan mobil Lamborghini ini, polisi akhirnya memburu mobil-mobil mewah lain yang tak taat pajak atau tak dilengkapi surat resmi.
"Kita tarik, kita ambil alih, karena ada kaitan dengan beberapa kendaraan yang kita amankan," kata Luki di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (16/12/2019).
Menurut Luki, Lamborghini ini tak terdaftar di Subdit Lalu Lintas dan di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jatim selaku pengelola pajak.
"Untuk sementara ini dari Lamborghini yang kita amankan, ini sama sekali tidak ada surat-suratnya dan tidak terdaftar di Polda Jatim di lantas maupun di pajak. Bisa jadi mobil ini dari luar Jatim," lanjutnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga telah berupaya memanggil pemilik Lamborghini tersebut. Namun hingga kini, sang pemilik tak kunjung datang untuk dimintai keterangan.
"Lamborghini ada satu kendaraan, ini yang peristiwa kebakaran dan sampai sekarang belum mau diperiksa dan ini dokumennya pada saat diamankan tidak ada sama sekali," pungkas Luki. (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini