Adu Tombak dan Parang Rebutan Warisan, Abang Bunuh Adik di Nias

Adu Tombak dan Parang Rebutan Warisan, Abang Bunuh Adik di Nias

Ahmad Arfah Lubis - detikNews
Senin, 16 Des 2019 19:23 WIB
Foto: DOK. Kepolisian/ Pelaku pembunuhan di Nias yang ditangkap polisi
Medan - Talizomasi Waruwu tega membunuh adik kandungnya Yosefo Waruwu karena rebutan kebun yang diwariskan orang tua. Pembunuhan Talizomasi dibantu menantunya, Martinus Waruwu.

Pembunuhan ini terjadi di Dusun IV, Desa Orahili, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, Sumut, pada Minggu (12/12).

Perwira Urusan Humas Polres Nias Bripka Restu Gulo menjelaskan cekcok bermula saat korban bersama anaknya Dedi Waruwu pulang dari kebun dan bertemu para pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Pelaku menyerang dengan tombak. Lalu korban membalas pakai parang, namun parangnya terjatuh dari gagang dan diambil oleh Talizomasi," ujar Restu saat dihubungi, Senin (16/12/2019).

"Saat korban hendak lari, Talizomasi menebaskan parang ke leher korban. Setelah korban terjatuh, Martinus membacoknya beberapa kali di wajah hingga tewas," jelasnya.




Kedua pelaku sudah diamankan Polres Nias. Dari tangan pelaku ditemukan tombak dan parang yang digunakan menghabisi nyawa korban.

Pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan sanksi pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup. (fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads