Abyadi sebelumnya melaporkan penjambret HP miliknya ke Polrestabes Medan. Laporan ini diselidiki hingga akhirnya dua pelaku ditangkap di Jl Krakatau, Medan.
"Kejadiannya pada Rabu (11/12/2019) di Jl Putri Hijau. Kemudian, dua hari setelah kejadian, korban melapor. Pelaku merampas HP di tangan korban saat sedang digunakannya di jalan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto dalam jumpa pers, Senin (16/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan laporan, tim menyelidiki pelaku hingga didapatkan identitas kedua tersangka yakni berinisial EK dan RI. Penangkapan kedua penjambret dilakukan pada Jumat (13/12).
"Sewaktu kita tangkap, mereka melawan dan terpaksa ditembak di kakinya. Dari keterangan keduanya, mereka juga sudah mencuri berulang kali. Ada lima TKP (tempat kejadian perkara) lainnya," sebut Dadang.
Polisi masih mengembangkan penyidikan terhadap dua tersangka untuk memastikan ada-tidaknya jaringan penjambret yang berkaitan. Terkait kasus ini, polisi menyita sepeda motor pelaku dan satu HP hasil rampasan.
Tonton juga video Detik-detik Polisi Ciduk Penjambret di Kendari:
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini