Tipu Warga Aceh Jadi PNS, Eks Anggota TNI Ditangkap

Tipu Warga Aceh Jadi PNS, Eks Anggota TNI Ditangkap

Agus Setyadi - detikNews
Senin, 16 Des 2019 15:21 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Banda Aceh - Mantan anggota TNI di Bireuen, Aceh, berinisial HM (51) ditangkap polisi karena menipu seorang warga. Pelaku mengklaim dapat meluluskan korban menjadi PNS dengan syarat menyerahkan uang jutaan rupiah.

"Pelaku menipu seorang ibu rumah tangga dan meminta uang Rp 3 juta," kata Kasat Reskrim Polres Bireuen Iptu Rezki Kholiddiansyah kepada wartawan, Senin (16/12/2019).

Kasus bermula saat korban berinisial F (37) bertemu dengan pelaku lewat perantara adik ipar korban. Pertemuan keduanya terjadi pada 10 Agustus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Pelaku HM kala itu berjanji akan meluluskan korban menjadi PNS lalu meminta sejumlah persyaratan, di antaranya foto kopi KTP, akte, ijazah, pas foto dan uang tunai. Korban menyerahkan persyaratan yang diminta.

Empat bulan berselang, korban F membuat laporan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bireuen. Laporan bernomor LP.B/195 /XII/ RES.1.11. / 2019 /RES BIREUEN, itu dibuat pada 14 Desember lalu.

Setelah mendapat laporan, polisi turun tangan melakukan penyelidikan dan membekuk pelaku pada Minggu (15/12) kemarin. Dia dijerat dengan pasal 378 KUHP, dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

"Saat ini pelaku masih kita periksa lebih lanjut, apa masih ada korban lain yang dirugikan oleh pelaku," ujar Rezki.




Simak juga video Soal PNS Libur Jumat, Komisi II: Nanti Kebanyakan Libur Bingung:

[Gambas:Video 20detik]



(agse/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads