"Dia bukan orang IPB, bukan urusan kami. Dia bukan orang IPB, tidak pernah jadi dosen IPB, dia hanya pernah kuliah di IPB," kata Kepala Biro Humas dan Komunikasi IPB Yatri Indah Kusumastuti saat dimintai konfirmasi, Senin (16/12/2019).
Menurut Yatri, Ongen berstatus sebagai dosen di salah satu universitas di wilayah Indonesia timur dan tidak pernah menjadi pengajar di IPB. Ia sekali lagi menegaskan bahwa Ongen bukanlah dosen pascasarjana IPB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat awal kasus ini mencuat pada 2015, Ongen sudah lulus dari IPB. Yatri menyatakan pihaknya juga tidak pernah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian mengenai kasus Ongen.
"Tidak, tidak pernah (dimintai keterangan pihak kepolisian). Posisinya waktu itu sudah lulus, kan dia sudah lulus, dia bukan dosen IPB, jadi ya nggak ada urusan dengan kami," ujarnya.
Yatri menegaskan IPB menolak dikaitkan dengan Ongen. Ia menyangkal Ongen adalah dosen di kampus tersebut.
"Ya saya cuma bisa bilang sebenarnya yang bersangkutan tidak ada kaitannya dengan IPB, sehingga kasus ini dikaitkan dengan IPB salah, salah besar. Betul, kami menyangkal, karena Pak Ongen jelas-jelas bukan dosen IPB dan dia terdaftar di dosen universitas yang lain, hanya pernah kuliah saja di IPB," ungkapnya.
Penjelasan mengenai Yulianus Paonganan adalah 'dosen pascasarjana IPB Bogor' muncul dalam surat dakwaan yang diajukan jaksa di kasus ini. Dakwaan inilah yang kemudian dijadikan dasar oleh majelis hakim dalam menjatuhkan hukuman untuk Yulianus. (azr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini