Pembunuh Mahasiswi UIN Makassar yang Hamil Jadi Tersangka

Pembunuh Mahasiswi UIN Makassar yang Hamil Jadi Tersangka

Hermawan Mappiwali - detikNews
Senin, 16 Des 2019 12:29 WIB
Lokasi mahasiswi UIN Makassar ditemukan tewas bersimbah darah. (Hermawan/detikcom)
Makassar - Andi Ridhayatul Khaer alias Ridwan (21), pria yang membunuh mahasiswi UIN Alauddin Makassar, Asmaul Husna (21), ditetapkan tersangka. Ridwan dijerat polisi dengan pasal pembunuhan.

"Pelakunya sementara kita terapkan Pasal 338 KUHP," kata Kanit Reskrim Polsek Manggala Iptu Syamsuddin kepada wartawan, Senin (16/12/2019).

Ridwan nekat menghabisi nyawa korban yang juga kekasihnya itu pada Jumat (13/12) di rumah tante korban, Kelurahan Tamangapa, Makassar. Pelaku membunuh korban dengan bantal dan pisau dapur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Polisi sementara menyebut motif pelaku adalah kalap lantaran korban, yang sedang hamil 4 bulan, hendak memberi tahu orang tuanya.

Menurut Syamsuddin, penyidik saat ini telah memeriksa sejumlah saksi, dari dua orang sepupu korban, orang tua korban, hingga pelaku sendiri.

"Nanti (penambahan pasal) tergantung dari hasil pemeriksaan lanjutan lagi. Sementara itu. Adapun pemeriksaan lanjutan, nanti kita kembangkan lagi," kata Syamsuddin.





Geger! Mahasiswi UIN Makassar Dibunuh Pacar, Diduga Tengah Hamil:

[Gambas:Video 20detik]



(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads