"Kami mendapatkan informasi akan masuknya penyelundupan satwa liar ke Riau. Tim mengintai masuknya penyelundupan di pelabuhan tikus di belakang kantor Imigrasi Dumai dengan menggunakan speedboat," kata Direktur Reskrimsus Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi di Kasangkulim Zoo, Kampar, Riau, Minggu (15/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim kami membuntuti dari Dumai. Namun, di wilayah Kandis, (Kabupaten Siak), sepertinya dia sudah mulai curiga dibuntuti. Berusaha kabur, kami saling pacu kendaraan," kata Andri, yang memimpin pengungkapan penyelundupan ini.
Saat dibuntuti, kata Andri, mobil pelaku berusaha menjauh. Polisi akhirnya berhasil menyalip dan memberhentikan mobil pelaku. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (14/12) pukul 03.00 WIB.
"Kami lakukan pemeriksaan di dalam mobil ada barang bukti 4 ekor anak singa, 1 leopard, 58 kura-kura Indian. Kami amankan ke Polda Riau. Tim melakukan interogasi kepada pelaku pertama Y. Tersangka Y mengaku dia di bawah kendali temannya inisial Is," kata Andri.
Selanjutnya, sambung Andri, pihaknya bergerak cepat memburu Is sebagai pengendali. Is akhirnya ditangkap di rumahnya di Pekanbaru.
"Tersangka Y berperan sebagai kurir, sedangkan Is berperan sebagai pengendalinya. Di atas Is tentu masih ada lagi. Ini yang akan kami ungkap," tutup Andri.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini