2 Wanita yang Kendarai Motor Sambil Keramas Tak Penuhi Panggilan Polisi

2 Wanita yang Kendarai Motor Sambil Keramas Tak Penuhi Panggilan Polisi

Enggran Eko Budianto - detikNews
Minggu, 15 Des 2019 14:50 WIB
IC saat menyampaikan klarifikasi di Instagram/Foto: Tangkapan Layar
Mojokerto - Meski tidak memenuhi panggilan polisi, 2 wanita seksi yang viral karena mengendarai motor sambil keramas akan tetap ditindak tegas. Polisi akan melakukan klarifikasi sekaligus memberi sanksi tilang kepada mereka.

Kaur Bin Opsnal (KBO) Satlantas Polres Mojokerto Ipda Sutakat mengatakan, IC dan AA tidak hadir saat dipanggil pada Sabtu (14/12). Dua pemeran dalam video viral itu tak menyampaikan alasan kenapa mangkir.

"Kemarin kami tunggu sampai sore tidak datang. Kami telepon juga tidak diangkat," kata Sutakat saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (15/12/2019).


Kendati begitu, pihaknya akan tetap memberi tindakan tegas terhadap IC dan AA. Kakak adik asal Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto ini akan diklarifikasi terkait video yang diunggah IC di insta story (Instagram) miliknya, setelah diklarifikasi terkait video yang viral, Jumat (13/12).

Dalam video tersebut, IC terkesan membela diri dari kesalahannya berkendara di jalan raya yang tak mematuhi peraturan lalu lintas. Video pembelaan yang dibuat penyanyi dangdut pada Jumat malam tersebut membuat Satlantas Polres Mojokerto geram.

"Besok (16/12) kami koordinasikan dengan Pak Kasat Lantas. Yang pasti kami mau klarifikasi terkait dia merasa tidak bersalah itu," terang Sutakat.

Tidak hanya itu, IC dan AA juga akan tetap diberi sanksi tilang. Aksi keramas mereka sambil berkendara dinilai melanggar Pasal 288 ayat (2) dan Pasal 291 ayat (1) UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mereka harus membayar denda maksimal Rp 250 ribu.


"Soal sanksi tilang, kami menunggu petunjuk dari Pak Kasat Lantas besok," lanjut Sutakat.

Sebelumnya, video berdurasi 27 detik aksi IC dan AA mengendarai sepeda motor sambil keramas beredar melalui media sosial Facebook dan aplikasi percakapan WhatsApp. Kedua wanita ini melintas di jalan Jayanegara sembari mengguyurkan air dari ember ke kepala mereka. Rambut mereka tampak berbusa layaknya sedang keramas. Selanjutnya, mereka juga asyik keramas di tepi Jalan Raya Meri.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.