"Kami kecewa. Kalau mereka menempuh jalur hukum, harusnya proses hukumnya dilalui dulu. Kemudian apa pun tindakan hukum itu, tidak boleh ada kekerasan. Itu sangat disayangkan," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).
Taufan juga meminta kepolisian segera memeriksa aparat yang melakukan kekerasan di aksi penggusuran rumah itu. Dia meminta Kapolri Jenderal Idham Azis berlaku tegas dalam menangani kasus itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga mengaku telah mengirim pesan kepada Kapolda Jawa Barat untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Dia menyebut asal-muasal perkara ini sebenarnya sudah lama terjadi sejak Ridwan Kamil masih menjabat Wali Kota Bandung. Saat itu kasusnya masih dalam tahap mediasi antara warga dan pemerintah kota.
Terakhir, dia menyatakan Komnas HAM akan langsung turun memantau masalah ini mulai Senin (16/12). Dia mengatakan saat ini Komnas HAM baru melakukan komunikasi dengan Kapolda Jabar Rudy Sufahriadi.
"Kami baru selesai Hari HAM, Senin kami akan coba (turun). Tapi salah satu komisioner kami sudah kontak dengan Pak Rudi dan saya belum cek perkembangan terakhirnya," tutur Taufan.
Seperti diketahui, penggusuran untuk Rumah Deret Tamansari, Bandung, berujung ricuh. Warga menolak penggusuran hingga berujung bentrok dengan Satpol PP.
Dalam penggusuran itu, polisi juga sempat menembakkan gas air mata ke arah warga yang menghadang. Belakangan, muncul juga video yang menunjukkan aksi pemukulan yang dilakukan polisi terhadap sejumlah pemuda yang menolak penggusuran.
Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema mengatakan pihaknya tengah mendalami insiden itu. "Karena menyangkut video visualisasi, ini sedang kami dalami," ucap Irman di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (13/12).
Tonton juga Eksekusi Lahan untuk Rumah Deret Tamansari, Satpol PP-Pemuda Bentrok :
(zap/azr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini