Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyerahkan bantuan kompensasi uang terhadap empat korban tindak pidana terorisme. Penyerahan bantuan itu dihadiri oleh Menko Polhukam Mahfud Md.
Penyerahan kompensasi berlangsung di Gedung Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019). Bantuan kompensasi itu diserahkan langsung oleh Mahfud dan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.
"Hari ini kita bersama-sama hadir di ruangan dalam rangka menyerahkan kompensasi atau ganti rugi oleh negara kepada para korban tindak pidana terorisme yang baru saja diputus oleh PN di Jakarta. Ada korban dari persitiwa Lamongan dan juga peristiwa Cirebon. Penyerahan kompensasi ini dilakukan oleh LPSK bersama Kemenko Polhukam," kata Hasto dalam sambutannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasto juga meminta Mahfud menyampaikan terima kasih ke Presiden Jokowi. Dia juga menitipkan pesan agar Presiden Jokowi dapat menunjukan perhatian yang lebih banyak lagi ke korban teror.
"Kemarin Pak Menko juga singgung pidana HAM masa lalu. Saya rasa ini juga berkaitan dengan funsgi peran LPSK. Kami juga beri bantuan ke korban. Oleh karena itu, saya titipkan harapan ke Mahfud agar Pak Presiden bisa menunjukan perhartian ke para korban dalam bentuk pertama pemberian kompensasi dan juga upaya-upaya penyelesaian lebih konkret terhadap korban pelanggaran HAM masa lalu," kata Hasto.
Mahfud dalam sambutannya juga mengaku akan melaporkan acara pemberian kompensasi ini kepada Presiden Jokowi.
"Untuk itu, saya akan sampaikan Pak Hasto, kepada presiden saya akan ketemu sebentar lagi. Saya baru serahkan kompensasi kepada korban yang sekarang berjumlah 4 orang," kata Mahfud.
Mahfud juga menjawab pernyataan Hasto yang meminta Jokowi agar memberikan perhatian lebih lagi ke korban terorisme. Menurut Mahfud, Presiden Jokowu telah memberikan perhatian kepasa korban namun karena kesibukan, Mahfud meminta LPSK dan sejumlah tamu yang hadir memaklumi kegiatan Jokowi yang sibuk.
"Saya baru sadar betapa seorang presiden sibuk. Seperti sekarang ini, saya sudah berubah (agenda) 3 kali pak. Harus ke sini, seperti sekarang. Ini acaranya berubah-berubah lagi, ntar tiba-tiba rapat lalu tadi habis Jumatan ada acara. Jadi mohon maklum kalau pemerintah, Presiden, saya juga belum bisa dijadwalkan untuk acara, untuk temu itu tidak mudah antrenya banyak yang harus diterima dan dipenuhi undang-undangan itu. Demikian, terima kasih," ucap Mahfud.
Dalam acara ini, LPSK dan Kemenko Polhukam memberikan kompensasi ke empat korban, yaitu:
Korban Teroris yang terjadi di Tol Kanci-Pejagan-Cirebon, Jawa Barat;
1. Angga Dwi Turangga, Rp 51.706.168
2. Widi Harjana, Rp 75.884.080
3. Ashiri, Rp 286.396.000
4. Andras Dwi Anggoro Rp 36.353.277 (Korban Teroris yang terjadi di Pasar Blimbing Lamongan, Jatim)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini