Ortu Mahasiswa Kendari yang Tewas Saat Demo Temui LPSK, Ini Hasilnya

Ortu Mahasiswa Kendari yang Tewas Saat Demo Temui LPSK, Ini Hasilnya

Faisal Javier - detikNews
Jumat, 13 Des 2019 15:08 WIB
Ortu Randi dan Yusuf Kardawi temui LPSK (Foto: Faisal Javier/detikcom)
Jakarta - Orang tua Randi (21) dan M Yusuf Kardawi (19) mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). LPSK menyatakan telah memberikan perlindungan terhadap sembilan saksi yang terkait dengan kasus tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) tersebut.

"Di antara 13 orang, ada sembilan (saksi) di tahap pertama yang diterima sebagai terlindung. Inilah yang punya status hukum. Maka setelah jadi terlindung kita, LPSK harus rahasiakan identitas rahasia dan korbannya. Delapan (dari dari terlindung) yang udah tanda tangan perjanjian dengan kita, satu lagi belum. Ini kita upayakan betul, ini yang kita harapkan bisa mengungkap peristiwa," kata Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution di gedung LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (13/12/2019).


Selain itu, LPSK juga telah berkomunikasi dengan Polda Sulawesi Tenggara terkait perlindungan saksi ini. Maneger meminta Polda Sultra memberikan rasa aman saat meminta keterangan dari para saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah ketemu dengan teman-teman kepolisian, Kapoldanya, kita sudah menyampaikan sembilan terlindung ini terlindung negara, yang diharapkan aman dan nyaman sehingga bisa mendapatkan keterangan. Kami tentu akan telepon kalau misalnya apabila yang terjadi pada terlindung, korban, saksi, dan pelapor, supaya menjadi atensi bersama," ujar Maneger.

"Kami memastikan korban, saksi, pelapor, punya rasa aman dan nyaman untuk kemudian menyampaikan apa yang mereka lihat, apa yang mereka dengar, dan apa yang mereka alami sendiri pada peristiwa itu," imbuhnya.


Maneger menyebut kedatangan keluarga Randi dan Yusuf serta para saksi untuk menyampaikan kekhawatiran mereka karena merasa ada potensi ancaman. Maneger pun memastikan pihaknya akan mendampingi para saksi dan memberikan rasa aman tanpa intimidasi.

"Yang terjadi selama ini sebetulnya dibaca oleh keluarga dan yang lain, memang mereka mengaku didatangi oleh orang-orang tidak dikenal untuk banyak hal, informasi, membujuk, macam-macam. Kalau yang sudah terlindung kita ini kan kita bisa proteksi langsung nih. Yang belum ini kita berharap hari ini bisa diproses supaya secepatnya bisa masuk. Jadi kalau mereka dipanggil kita minta mereka beritahu kita supaya kita bisa dampingi. Tugas kita sebenarnya memastikan mereka punya keamanan, rasa aman, rasa nyaman untuk menyampaikan apa yang mereka lihat, apa yang mereka rasakan tanpa ada intimidasi," tegasnya.


Sebelumnya, orang tua Randi (21) dan M Yusuf Kardawi (19) mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mereka hendak meminta perlindungan hukum karena masih khawatir terkait tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), tersebut.

"Kami di sini mendampingi orang tua dari almarhum Randi dan orang tua dari Yusuf Kardawi sengaja datang ke LPSK untuk mendapatkan perlindungan hukum terkait korban dalam hal ini dan juga saksi-saksi yang saat ini masih dalam kondisi kekhawatiran," kata anggota Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Ghufron, saat ditemui di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (13/12).

Dia mengatakan LPSK memang sudah memberi pendampingan sejak penanganan kasus masih di Kendari. Mereka berharap LPSK lebih aktif untuk memastikan keamanan orang tua Randi dan Yusuf.




Sambangi DPR, IMM Minta Kasus Mahasiswa Tewas Demo Kendari Diusut:

[Gambas:Video 20detik]



(azr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads