Polisi Syariah Tunggu Surat Resmi Larangan Simbol Islam di Peci-Mobil

Polisi Syariah Tunggu Surat Resmi Larangan Simbol Islam di Peci-Mobil

Agus Setyadi - detikNews
Jumat, 13 Des 2019 13:47 WIB
ILUSTRASI/Banda Aceh/Foto: Agus/detikcom
Banda Aceh - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa larangan pemakaian simbol Islam di peci hingga mobil. Wilayatul Hisbah (WH/polisi syariah) belum menindaklanjuti fatwa tersebut.

"Kita menunggu surat resmi (untuk menindaklanjuti)," kata Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Hidayat saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/12/2019).

Di Aceh, polisi syariah bertugas melakukan pengawasan pelaksanaan syariat Islam. Menurut Hidayat, polisi syariah akan menggelar rapat terlebih dahulu dengan MPU kabupaten/kota untuk membahas fatwa tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biasanya akan ada rapat dengan MPU kabupaten/kota untuk menindaklanjuti," jelas Hidayat.

Sebelumnya Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa tentang salam, doa, dan penggunaan simbol lintas agama dalam perspektif syariat Islam.





"Bagi umat Islam menggunakan simbol-simbol agama Islam tersendiri misalnya kalimat 'La ilaha illallah' atau tulisan ayat Allah lainnya di mobil, di peci, itu juga dilarang penggunaannya," kata Wakil Ketua MPU Aceh Teungku Faisal Ali.

Pelarangan itu, jelas Faisal, untuk mencegah simbol tersebut dibawa ke tempat tidak terhormat. Meski demikian, ulama Aceh tidak melarang penggunaan simbol Islam di dinding atau pintu rumah.

"Kalau misalnya kalimat 'La ilaha illallah' ditulis di baju, nanti waktu dicuci gimana. Misalnya ditulis di mobil, waktu dibersihkannya gimana. Bisa jadi diinjak oleh tukang bersih," kata Faisal.






Simak juga video Sambangi PP Muhammadiyah, PKS Bahas Integrasi Indonesia-Islam:

[Gambas:Video 20detik]



(agse/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads