Manuver Tajam Ginda Maju Pilkada Solo via DPD PDIP di Detik Terakhir

Round-Up

Manuver Tajam Ginda Maju Pilkada Solo via DPD PDIP di Detik Terakhir

Tim Detikcom - detikNews
Jumat, 13 Des 2019 13:09 WIB
Ginda Ferachtriawan. Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom
Solo - Anggota DPRD Kota Solo, Ginda Ferachtriawan, resmi terdaftar sebagai bakal calon Wakil Wali Kota (Wawali) Solo di DPD PDIP Jawa Tengah, kemarin. Meski sudah mengambil formulir sejak beberapa hari lalu, Ginda sempat mengungkap dirinya belum tentu mendaftarkan diri.

Ginda tercatat mengambil formulir pada hari pertama pendaftaran di kantor DPD PDIP Jawa Tengah, Jumat (6/12) lalu.

Sebelumnya, langkah Ginda mengambil formulir pendataran bakal calon peserta pilkada melalui DPD PDIP Jateng dikritik oleh senior-seniornya.
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa langkah Gibran mendaftar tanpa sepengatahuan Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo tak beretika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu anggota DPRD ya? Tanpa ada konfirmasi atau kula nuwun ke Ketua DPC ya? Itu nggak bener itu, itu nggak tertib, nggak ada etikanya," kata Djarot kepada wartawan, Senin (9/12/2019).


Menurutnya Ginda seharusnya meminta izin terlebih dulu kepada Rudy, meski saat itu Ginda baru mengambil formulir pendaftaran ke DPD PDIP Jateng.

"Dia anggota DPRD, tak pikir orang biasa, nggak bener itu, etikanya nggak ada. Nggak menghargai. Iya dong, kula nuwun dulu dong. Itu nggak ini, saya cek, itu nggak bener. Kalau si Gibran masih komunikasi to," ujarnya.

Sedangkan Rudy saat dimintai tanggapan mempersilakan siapa pun kader untuk mendaftar di DPD PDIP Jateng. Namun para kader itu dinilainya tak mengerti aturan internal partai.

"Kader siapa pun silakan mendaftar. Tapi artinya tidak memahami PP 24 Tahun 2017. Baru kali ini ada pendaftaran," kata Rudy saat ditemui di Balai Kota Surakarta, Senin (9/12).



Saat ditanya soal kritikan itu, Ginda sempat menjelaskan dirinya belum tentu mendaftar saat itu.

"Belum tentu saya daftar," kata Ginda saat dihubungi detikcom, Senin (9/12).

Anggota Komisi I DPRD Surakarta itu lalu menegaskan baru mengambil formulir. Dia hanya ingin melihat persyaratan untuk maju Pilkada Solo.

Ginda enggan berkomentar mengenai kemungkinan dirinya mendapatkan sanksi. Namun dia siap memberikan klarifikasi jika diminta oleh partai.

"Saya siap dimintai klarifikasi," kata Ginda.

Hal ini berlanjut pada pemanggilan Ginda oleh DPC PDIP Solo, Senin (9/12).


Namun, Wakil Ketua DPC PDIP Janjang Sumaryono Aji mengatakan bahwa pemanggilan Ginda bukan terkait pendaftaran pilwalkot. Ginda diminta menjelaskan terkait penolakan pemindahan SMPN 3.

Masih di hari yang sama, Ginda berusaha menemui Rudy. Ginda pun mendatangi kantor Rudy, yang juga Wali Kota Solo, di Balai Kota. Sempat menunggu sekitar 15 menit, Ginda mendapatkan informasi dari staf Wali Kota bahwa Rudy belum bisa ditemui karena ada rapat.

Kepada wartawan, Ginda mengaku ingin mengklarifikasi terkait dinamika politik yang terjadi belakangan ini. Dia tidak ingin terjadi salah paham.

"Ini mau menghadap beliau, klarifikasi, konsultasi, kaitannya dengan yang terjadi belakangan. Jangan sampai missed komunikasi. Semua dinamika agar tidak melebar," kata Ginda di Balai Kota Surakarta, Senin (9/12).

Dimintai konfirmasi terpisah, Rudy menolak disebut tak mau menemui Ginda.

"Siapa saja kami terima, kok," kata Rudy.


Ginda akhirnya mengembalikan formulir pendaftaran pada sore hari kemarin ke DPD PDIP Jateng. Sedangkan Gibran resmi mendaftar pada siang hari.

Kali ini Ginda membuat pengakuan bahwa telah berkomunikasi dengan FX Rudy terkait rencananya mengembalikan formulir pendaftaran di DPD PDIP Jateng.

"Terkait pengembalian formulir ini, saya sempat komunikasi (dengan FX Rudy) tadi pagi. Beliau tidak menyebutkan secara spesifik bahwa saya diberikan restu, hanya saja ada pesan beliau bahwa nyambut gawe ki ngabdi (bekerja itu mengabdi)," ungkapnya.
Halaman 2 dari 2
(sip/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads