"Kemudian dalam kaitanya dengan pemberantasan TPPT, kita membentuk atau membuat yang namanya Terrorist Financing Information Sharing Platform (TF-ISP)," ujar Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dalam acara refleksi akhir tahun di Gedung PPATK, Jl Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam platform tadi negara Asean plus dua, nantinya akan punya sistem bersama akan ada informasi tentang teroris pendanaanya," kata Badaruddin.
![]() |
"Bahwa teknologi dapat dimanfaatkan sebagai sarana pembangunan platform, yang efektif dalam penanggulangan kejahatan pendanaan terorisme yang bersifat lintas batas negara," sambungnya.
Menurutnya, dengan adanya TF-ISP maka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan teroris dapat mudah diatasi. Dia menyebut proses itu tidak memerlukan prosedur yang panjang.
"Akan lebih mudah mengatasinya, jadi tidak lagi memerlukan koresponden yang panjang," ujarnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini