"Pelaku spesialis pencurian aksesoris emas yang digunakan anak sekolah TK dan SD kelas III ke bawah," kata Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, kepada wartawan, Kamis (12/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat beraksi, Sukmawati disebut polisi lebih dulu mengincar bocah sekolah yang sedang sendirian lalu dibawa ke tempat sepi untuk dijadikan korbannya.
"Kemudian pelaku membujuk korban membuka aksesori emas yang digunakan dengan alasan tidak boleh anak sekolah gunakan emas ke sekolah," kata Ardy.
"Dan jika korban tidak mau membuka aksesori emas yang digunakan, kemudian pelaku membukanya sendiri dengan cara memaksa," imbuhnya.
Sukmawati disebut polisi sejauh ini memiliki korban 4 orang yang semuanya masih berumur 13 tahun. Aksinya terungkap setelah para orang tua korban melapor ke polisi.
"Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polsek Wara guna proses lebih lanjut," katanya.
Halaman 2 dari 2