Wapres: Majelis Taklim Tak Daftar ke Kemenag Tidak Dapat Pelayanan-Pembinaan

Wapres: Majelis Taklim Tak Daftar ke Kemenag Tidak Dapat Pelayanan-Pembinaan

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Rabu, 11 Des 2019 22:14 WIB
Wapres Ma'ruf Amin (Fida/detikcom)
Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memanggil Menteri Agama Fachrul Razi kemarin lusa membahas soal Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim. Ma'ruf mengatakan pendaftaran itu untuk pembinaan.

"Yang saya bicarakan memang tentang PMA Majelis Taklim karena itu kan mengundang kontroversi, khususnya kewajiban, karena itu kita sudah sepakat dan sebenarnya Pak Menteri juga sama, bahwa intinya Kementerian Agama itu akan mendaftar majelis-majelis taklim untuk pelayanan dan pembinaan," kata Ma'ruf di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).


Ma'ruf menegaskan tidak ada kewajiban bagi majelis taklim untuk mendaftar ke Kemenag. Namun, bagi yang mendaftar, akan diberi pelayanan dan pembinaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Yang tak mendaftar) Ya nggak ada masalah, tapi tidak dapat pelayanan dan tidak dapat pembinaan, karena tidak mau," ujarnya.


Ma'ruf mengatakan majelis taklim yang tidak mendaftar tetap boleh beraktivitas. "Ya bolehlah, kecuali melanggar, itu ada urusannya sendiri. Tapi tidak memperoleh pembinaan dan pelayanan, jadi sehingga daftar tetap berjalan, dan tidak harus menimbulkan kontroversi," ujarnya.

Lalu saat ditanya apakan PMA itu akan direvisi, Ma'ruf menuturkan akan disesuaikan. "Ya nanti disesuaikan lah, apa namanya itu, pokoknya disesuaikan lah," tuturnya. (idh/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads