BY yang diamankan polisi mengaku aksi teror dilakukan karena dia dendam pada keluarganya. Di mana ia mengaku sering dimarahi oleh sang ayah.
"Aku dendam sama keluarga aku," kata Bayu kepada Kapolsek Kemuning, AKP Robert Sihombing saat ditangkap dan dimintai keterangan, Rabu (11/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BY, mengaku dendam kepada sang ayah karena kerap dituding bersalah tiap kali ada masalah. Sehingga dia mengaku kini dipandang buruk sang kakek, Sunaria.
"Bapak itu setiap ada masalah selalu saja nyalahkan aku. Sampai mbah saja nggak percaya lagi sama aku," kata BY.
Karena masalah itu, BY mengaku beberapa kali melakukan teror di rumah keluarganya. Bahkan BY pernah membuat bom molotov rekayasa dan dilempar di rumah.
"Buka Youtube buat bom molotov, botolnya beli di minimarket dan isinya dibuang. Diisi bensin sama potongan jaket untuk sumbu," lanjut BY.
"Ada juga panci, paku, kaca sama serbuk hitam. Serbuk nggak ada aku ganti sama garam," katanya.
Bom molotov rekayasa itu, dilemparkan ke teras rumah keluarganya. Bahkan aksinya itu pernah dilakukan di rumah pecarnya 3 kali.
"2 kali buat bom molotov di rumah pacar, terus mercon. Untuk cari perhatian sama mama pacar," katanya.
Sementara itu Kapolsek Kemuning, AKP Robert mengatakan aksi teror dilakukan pelaku karena dendam. Bahkan BY telah merekayasa sejumlah kejadian agar dia diperhatikan keluarga.
"Dia semua yang merekayasa, jadi seolah ada kejadian penculikan dan teror kemarin. Padahal semua tidak ada dan dia ini yang merekayasa cerita agar diperhatikan," kata Robert.
Terakhir, Robert menyebut kasus terungkap setelah adanya kesamaan teror di rumah pacar BY dan di rumah Kapten (Purn) TNI Sunaria di Lorong Sederhana, Jalan Basuki Rahmat Palembang.
Dari hasil interogasi, BY mengakui semua perbuatannya. Hal ini diperkuat dengan keterangan tiga saksi lain yang diketahui sebagai teman BY.
"BY mengakui semua. Teman-temannya juga memberikan keterangan sama saat kita periksa sebagai saksi," tutup Robert.
Halaman 2 dari 3
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini