"Iya (Hunggul datang ke LBH Yogyakarta), konsultasi terkait dengan persoalan yang dihadapi. Terus saran kami ya lebih banyak memberikan pandangan hukum saja," kata Direktur LBH Yogyakarta Yogi Zul Fadli kepada detikcom, Rabu (11/12/2019).
Yogi menjelaskan Hunggul didampingi seorang rekannya ketika datang ke kantor LBH Yogyakarta sekitar pukul 11.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi (Hunggul) sempat minta itu (didampingi LBH Yogyakarta). Cuma memang kan kami juga perlu koordinasi dulu di internal. Ya standar perkara biasa, ketika ada perkara masuk pasti akan ada koordinasi di internal," lanjutnya.
LBH Yogyakarta, kata Yogi, belum bisa memastikan kapan akan memberikan jawaban ke Hunggul. Namun ia memastikan permintaan bantuan hukum dari Hunggul akan dibahas di kalangan internal LBH.
"Kalau di SOP itu kan kami ada waktu 14 hari (memberikan jawaban atas permintaan bantuan hukum), tapi itu kan batas maksimal, kadang bisa lebih cepat juga," paparnya.
Disinggung mengenai apakah kasus yang dialami Hunggul termasuk perkara pidana atau tidak, Yogi belum bisa menjawab. Ia beralasan hingga detik ini LBH Yogya belum menjadi kuasa hukum Hunggul, sehingga belum bisa mengomentari perkara itu.
"Saya tidak bisa komentar. Karena posisinya tadi, (LBH Yogyakarta) belum ada ikatan apa pun dengan Mas Hunggul," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, insiden keributan antara Hunggul dan pengemudi mobil mewah AB-1001-RB yang terjadi di Jalan Yogya-Solo, Prambanan, Sleman, pada Senin (9/10) malam viral di medsos. Video keributan itu ramai dibicarakan warganet setelah diunggah sendiri oleh Hunggul di grup Facebook Info Cegatan Jogja (ICJ).
Polda DIY juga angkat bicara dengan mempersilakan bagi pihak yang merasa dirugikan untuk melapor. Polisi juga telah melacak identitas pengemudi mobil mewah tersebut.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini