"Identitas pemilik (pengemudi mobil mewah) yang tertera sesuai dengan TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) sudah diketahui," kata Kabid Humas Polda Kombes Yuliyanto saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (10/12/2019).
"Kami telusuri dengan yang disebut dalam posting-an," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan, viral video mobil mewah AB 1001 RB disebut ugal-ugalan di Jalan Yogyakarta-Solo yang kemudian cekcok dengan sopir travel di simpang tiga Prambanan, Sleman, Senin (9/12) malam. Video tersebut diunggah oleh sang sopir travel, Hunggul Budi Prihono, di akun grup Facebook.
Polisi mempersilakan melapor jika ada pihak yang merasa dirugikan dalam insiden itu.
"Ya kemarin ada viral peristiwa (mobil mewah ugal-ugalan) di medsos ya, di jalan raya. Saya kira masing-masing pengguna jalan itu mesti saling menghormati dengan pengguna jalan yang lain," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto kepada wartawan, Selasa (10/12).
"Dan dalam hal ini jika yang bersangkutan (pengunggah video) merasa dirugikan, silakan bisa melaporkan, mungkin nanti bisa kami lakukan mediasi," lanjutnya.
(rih/ams)