Kasus Sopir Taksi Online Cabuli Penumpang di Malang Berakhir Damai

Kasus Sopir Taksi Online Cabuli Penumpang di Malang Berakhir Damai

Muhammad Aminudin - detikNews
Rabu, 11 Des 2019 16:27 WIB
Saat mobil pelaku pencabulan dikerubuti massa (Foto: Istimewa)
Malang - Dugaan pencabulan yang dilakukan RYA (24), sopir taksi online berakhir damai. Korban memilih untuk tak memperpanjang perkara itu.

"Untuk kasus itu sudah damai antara kedua belah pihak," tegas Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Yunar Hotma Parulian Sirait menjawab pertanyaan awak media di Mapolresta Jalan Jaksa Agung Suprapto, Rabu (11/12/2019).

Yunar menerangkan belum ada laporan untuk kasus tersebut. Penanganan awal dilakukan oleh Polsek Klojen merespon peristiwa yang terjadi saat menggelar patroli di lokasi kejadian.


Sopir bersama satu mobil kemudian diamankan untuk menghindari amuk massa. "Jadi belum ada laporan untuk kasus itu," tandasnya.

Yunar membenarkan bahwa penanganan perkara sempat dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polresta Malang Kota oleh Polsek Klojen.

"Tetapi ketika dilimpahkan, sudah ada damai. Jadi kami menangani perdamaiannya saja," ujarnya.


Seperti diberitakan, Seorang sopir taksi online nyaris menjadi bulanan-bulanan massa karena diduga mencabuli gadis yang menjadi penumpangnya. Beruntung, polisi segera mengamankan pelaku sehingga terhindar dari amuk massa.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Simpang Balapan, Kota Malang. Saat polisi datang, mobil Honda Brio N-1351-EV yang dikemudikan pelaku berinisial RYA (26) sudah dalam posisi dikepung massa. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.