Salah satu upaya yang dilakukan yakni memangkas birokrasi pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). "Dengan program prioritas Simbha (SIM Bhabinkamtibmas), kami bertekat memangkas birokrasi yang terlalu lama dan ribet saat pengurusan SIM. Ini juga sesuai arahan Pak Kapolri, bahwasannya kalau bisa dipermudah kenapa dipersulit," kata Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, Selasa (10/12/2019).
Baca juga: Inovasi SIMBHA Bikin Semringah Warga Tuban |
Menurut Nanang, dengan Simbha pemohon bisa mendapatkan pelatihan sebelum tes pembuatan SIM. Sehingga pemohon SIM mempunyai bekal ilmu kelalulintasan sebelum ujian SIM yang sebenarnya. Dengan bimbingan para Bhabinkamtibmas di setiap Polsek, Nanang yakin warga Bumi Wali bersemangat untuk mengikuti pelatihan yang diberikan.
Pelatihan meliputi keterampilan mengemudi untuk ujian praktik dan pengetahuan tentang lalu lintas untuk ujian teori. "Dengan inovasi ini, masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari kota sangat terbantu. Sehingga tak perlu berkali-kali datang. Apalagi kalau sampai gagal berkali-kali akan sangat menguras waktu, biaya dan tenaga," imbuhnya.
Ia berharap para petugas Simbha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Inovasi Simbha yang diluncurkan adalah untuk mempermudah masyarakat yaitu dari yang sekiranya sulit kita buat mudah. Inovasi-inovasi yang belum ada kita buat jadi ada, yang tidak terjangkau jadi terjangkau. Salah satunya Simbha ini tadi, makanya setiap Polsek ada 4 Bhabinkamtibmas yang ditunjuk untuk mempermudah masyarakat tadi," papar Nanang.
Warga Kelurahan Latsari Gang 3, Sri Sundari dan warga Desa Boto, Kecamatan Semanding, Nursahadah mengaku lebih mudah mengikuti tes pembuatan SIM setelah mengikuti program Simbha. "Siapa bilang bikin SIM C susah, ini buktinya, terima kasih Simbha karena membantu kami mendapatkan SIM C," ujar Sri. (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini