"Kami ingin seperti di Korea Selatan, misalnya, itu presidennya kena masalah hukum birokrasinya pusat dan daerah solid," kata MenPAN-RB Tjahjo Kumolo di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).
Tjahjo kemudian menyinggung respons birokrasi di Indonesia saat adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK. Menurutnya, penanganan masalah di Indonesia harus memisahkan antara oknum dan sistemnya.
"Kita ada OTT kepala daerah saja birokrasinya bergeraknya macem-macem. Kita ingin pisahkan oknum yang berbuat salah dan sistemnya diperkuat," sambungnya.
Dia mengatakan seharusnya sistem birokrasi Indonesia dibentuk berdasarkan aspirasi masyarakat. Makin birokrasi di Indonesia responsif terhadap aspirasi masyarakat, menurut Tjahjo, hal itu akan lebih baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terakhir, Tjahjo menekankan, selain soal soliditas birokrasi pusat dan daerah, pencegahan pungutan liar (pungli) saat melayani masyarakat juga harus dihilangkan. Dia juga menyinggung soal korupsi yang ada di Indonesia, baik korupsi uang maupun korupsi waktu.
"Semakin daerah yang integritas menekan sampai tak ada pungli daripada masing-masing lembaga yang sudah diungkapkan antikorupsi, baik korupsi waktu, korupsi uang, dan lain-lainnya," tutupnya.
Simak Video "Kata Komisi III soal Pengesahan UU KPK Baru Dituding Tak Kuorum"
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini