"Saya diklarifikasi terkait pemindahan SMPN 3 Surakarta. Tadi tidak membahas masalah pendaftaran pilwalkot," ujar Ginda di kompleks Balai Kota Surakarta, Senin (9/12/2019).
Pertemuan itu digelar tertutup di kantor DPC PDIP Surakarta, Jl Hasanudin, Purwosari, sekitar pukul 12.00 WIB. Ginda sendiri merupakan orang tua murid SMPN 3. Dia bersama orang tua murid lain menyuarakan penolakan terkait pemindahan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terpisah, Wakil Ketua DPC PDIP Janjang Sumaryono Aji membenarkan pemanggilan Ginda bukan terkait pendaftaran pilwalkot. Ginda diminta menjelaskan terkait penolakan pemindahan SMPN 3.
"Saya tekankan kepada Ginda tentang kewajibannya sebagai kader partai. Dia pun sudah paham dan akan menjalankan tugasnya sesuai tupoksi," kata Janjang melalui telepon.
Untuk diketahui, pemindahan SMPN 3 merupakan program Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo, yang juga Ketua DPC PDIP Surakarta. Beberapa sekolah di tengah kota memang dipindah ke pinggiran sebagai pemerataan pendidikan.
Siswa SMPN 3 akan menempati bangunan baru pada semester kedua Januari 2020. Bangunan lama kemudian akan dipakai siswa SMPN 18 yang akan direnovasi.
Simak Video "35 Orang Daftar Kepala Daerah Via PDIP Jateng, Gibran Belum"
(ams/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini