"Ini pemusnahan barang bukti yang kedua kalinya dilakukan tahun ini. Barang bukti yang dimusnahkan ini dari perkara-perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap," kata Kepala Kejari Situbondo, Nur Slamet, di sela pemusnahan.
Pengamatan detikcom, selain dilindas menggunakan alat berat, pemusnahan barang bukti juga dilakukan dengan cara dibakar. Untuk barang bukti yang dilindas, di antaranya ratusan karung kerang susur bundar, sejumlah botol obat-obatan, dan lainnya. Sementara yang dibakar terdiri dari ribuan bungkus jamu dan obat terlarang, bahan-bahan peledak, berbagai barang bukti perkara narkoba, dan barang bukti lainnya.
Tak hanya kejaksaan saja. Pemusnahan barang bukti juga dilakukan aparat penegak hukum yang ada di Situbondo. Baik dari unsur Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan Negeri, hingga pejabat dari Rumah Tahanan Situbondo. Mereka bersama-sama menyulutkan api, lalu melempar barang bukti yang akan dimusnahkan ke dalam kobaran api.
"Pemusnahan berjalan lancar, disaksikan sejumlah aparat penegak hukum yang ada. Ini wujud kita, bahwa sesuai ketentuan jaksa itu melaksanakan penetapan hakim sekaligus melakukan eksekusi terhadap perkara yang sudah inkrah," tandas Nur Slamet.
Sebelum memusnahkan barang bukti dari perkara yang inkrah, dalam rangka Hari Anti Korupsi se Dunia para aparat penegak hukum di Situbondo itu juga melakukan aksi simpatik. Mereka membagi-bagikan bunga dan stiker 'Anti Korupsi' terhadap para pengendara yang melintas. Aksi simpatik aparat penegak hukum ini dilakukan di jalan raya tepat di depan Kantor Kejaksaan Negeri Situbondo. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini