"Saya pribadi berempat dengan pimpinan yang lain kan segera akan mengundurkan diri. Tapi saya sangat ingin ada komitmen-komitmen yang bisa dipercepat dan diwujudkan," kata Agus dalam konferensi pers usai acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2019, di KPK Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
Konferensi pers itu dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Agus mengatakan salah satu yang harus segera diwujudkan adalah soal reformasi birokrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mencoba riset kemudain disatukan di satu tempat rightsizing betul dilakukan. Kami melihat rigthsizing memang perlu dilakukan di banyak tempat. Saya masih melihat kalau ibu (Sri Mulyani) misalnya melihat laut. Masih banyak orang kemudian tugasnya tumpang tindih dalam penanganan laut. Motornya yang paling kuat adalah Kementerian Keuangan yang bisa dorong sana-sini, ini yang sangat penting," ucapnya.
Ia juga berharap ke depan mulai diterapkan single salary system sehingga tidak ada lagi honor-honor untuk pejabat pembuat komitmen dan bendahara. Semua sudah masuk dalam gaji.
"Misal kita mulai menerapkan single salary system artinya yang namanya honor-honor itu mulai dihilangkan. Jadi menjadi pejabat pembuat komitmen nggak ada honor lagi, jadi bendahara nggak ada honor lagi itu sudah masuk gajinya. Itu gambarannya mirip di KPK hari ini. KPK tidak tinggi-tingga amat, tapi kemanapun sudah tidak terima apa-apa. Kalau itu disatukan saya yakin ada tambahan terhadap ASN yang menjalankan tugasnya," kata Agus.
Ia juga menginginkan ada kerja sama yang baik antar-kementerian/lembaga di pemerintah, khususnya terkait pengelolaan keuangan negara. Agus mengatakan sistem yang sudah ada seperti e-Procurement dan e-Catalog semakin ditingkatkan.
"Pemerintah kan sudah mengenalkan e-Procurement, e-Catalog. Ini e-Catalog ini kalau kita lihat sudah berjalan meski tertatih, begitu bayar belum mirip seperti di swasta. Ini sinkroniasi atau harmonisasi ke depan yang perlu ditemukan supaya kemudian bisa menemukan cara yang paling baik, kemudian pasar e-Procurement dan e-Catalog berkembang," sebutnya.
Sementara itu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan berkat pendampingan-pendampingan KPK dan Kejaksaan Tinggi, aset-aset milik Pemprov Sulsel banyak yang diselamatkan. Ia menyebut aset milik pemda yang dikembalikan senilai Rp 6,5 triliun.
"Dengan pendampingan KPK-Kejati, pemprov dalam satu tahun bisa mengembalikan aset kita senilai Rp 6,5 triliun. Bahkan dari kementerian/lembaga yang ada di provinsi itu sudah kita kembalikan nilainya Rp 900 miliar. Ini bisa memicu peningkatan pendapatan provinsi depan," kata Nurdin.
Nurdin menyebut Pemprov Sulsel kini telah menerapkan aturan pembayaran nontunai. Menurutnya, hal itu sebagai cara menekan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemprov Sulsel.
"Saat ini tidak ada pembayaran tunai, semua nontunaI. Ini salah satu pencegahan yang kita lakukan karena dengan tunai itu rawan terjadi penyimpangan-penyimpangan," tuturnya.
Halaman 2 dari 3
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini