Menag: Materi Khilafah di Sekolah Dipindah dari Fikih ke Sejarah

Menag: Materi Khilafah di Sekolah Dipindah dari Fikih ke Sejarah

Jefrie Nandy Satria - detikNews
Senin, 09 Des 2019 15:59 WIB
Menag Fachrul Razi (Yoki Alvetro/detikcom)
Jakarta - Di media sosial, beredar foto surat edaran yang ditandatangani oleh Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Ahmad Umar, perihal adanya penarikan atau penggantian konten khilafah dan jihad di lingkup madrasah. Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyatakan materi mengenai khilafah memang dipindahkan.

"Itu hanya dipindahkan dari yang tadinya khilafah-nya itu masuk ke fikih dipindahkan ke sejarah ya. Sejarah nggak boleh hilang tetapi fikih nggak ada lagi," kata Menag Fachrul Razi di kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).


Menurut Fachrul, maksud surat tersebut hanyalah perpindahan pengajaran khilafah dan jihad dari kajian fikih menjadi kajian sejarah. Pernyataan Fachrul tersebut kemudian dijelaskan secara lebih spesifik oleh Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Khilafah dan juga jihad itu tidak dihapuskan sama sekali dalam mata pelajaran kita, hanya dipindahkan tempatnya dari pelajaran fikih menjadi pelajaran sejarah. Jadi fakta bahwa pernah ada khilafah dalam sejarah peradaban Islam itu tidak bisa ditutupi, itu fakta adanya, pernah ada dalam sejarah peradaban Islam," ucap Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin.




Kamarudin pun menggambarkan wujud pengajaran khilafah dalam kajian sejarah. Dia mencontohkan hal tersebut terjadi pada masa kejayaan Turki Usmani.

"Mulai dari khulafaur rasyidin sampai jatuhnya Turki Utsmani pada tahun 1924, itu tetap akan disampaikan. Tetapi akan diberi perspektif yang lebih produktif dan lebih kontekstual," sambungnya.


Dia menegaskan pemaknaan khilafah sebagai sistem kenegaraan tidaklah cocok dengan kondisi di Indonesia saat ini. Pria berkacamata ini menyebut berbagai negara Islam di dunia pun tidak menerapkan khilafah sebagai sistem kenegaraannya.

"Nanti disampaikan bahwa khilafah itu tidak lagi cocok untuk konteks Indonesia, negara bangsa yang sudah memiliki konstitusi dan sekarang ini di dunia ini sudah tidak ada lagi negara Islam yang menerapkan khilafah. Negara Islam itu ada yang republik, ada yang kerajaan, ada yang sekuler, ya seperti Turki," jelas Kamarudin.
Halaman 2 dari 2
(jef/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads