Menag Akan Koordinasi dengan Mendikbud Terkait UU Pesantren

Menag Akan Koordinasi dengan Mendikbud Terkait UU Pesantren

Jefrie Nandy Satria - detikNews
Senin, 09 Des 2019 12:15 WIB
Menag Fachrul Razi (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren telah disahkan. Karena itu, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi akan berkoordinasi dengan Mendikbud Nadiem Makarim.

"Nanti kita lihat apa poin yang bisa dikoordinasikan ya," kata Fachrul di kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).

Fachrul tidak menjelaskan secara spesifik mengenai aspek-aspek yang akan dikoordinasikannya. "Pasti koordinasi kami jalan teruslah. Nggak ada sesuatu yang bisa dilakukan sendiri-sendiri," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut informasi, Fachrul dan Mendikbud Nadiem Makarim dijadwalkan bertemu di kantor Kementerian Agama hari ini. Fachrul mengaku belum mengetahui pasti apa saja yang nanti akan dibicarakannya dengan Nadiem.

"Untuk sekarang belum ada ide yang utama apa yang akan dibicarakan, tapi kalau menurut saya paling tidak hubungan komunikasi saja dulu karena itu kan terkait. Kita juga banyak mengawasi banyak bidang-bidang pendidikan. Kita juga punya sekolah ribuan pendidikan Islam, mungkin nanti apa yang kita saling bertukar pikiran. Belum ada izin khusus sih, nanti berkembang," paparnya.


Simak Video "Jokowi Bicara Pentingnya RUU Pesantren"

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya, Kemenag segera menerbitkan regulasi turunan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Regulasi turunan itu berupa peraturan pemerintah atau peraturan menteri agama.

"Karena UU ini tidak bisa dilaksanakan sebelum ada (Peraturan Pemerintah) PP-nya sebelum ada (Peraturan Menteri Agama) PMA-nya. Kami dari Kementerian Agama menjadwalkan dalam satu tahun ini mudah-mudahan seluruh regulasi turunan dari UU 18 2019 ini bisa diterbitkan saya kira itu," ujar Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Saadi di kantor DPP PPP, Jl Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/12).


Zainut menjelaskan UU Pesantren itu lahir dari sederet permasalahan dalam dunia pendidikan pesantren. Menurutnya, pesantren saat itu tidak mendapatkan tempat yang setara dengan pendidikan formal.

"Padahal dalam sejarah, pesantren sudah memiliki kontribusi yang sangat besar. Bukan hanya untuk lahirnya NKRI, tapi lebih dari itu adalah pesantren sudah melahirkan banyak tokoh-tokoh bangsa yang ikut memberikan warna dan corak untuk NKRI ini," katanya.
Halaman 2 dari 2
(jef/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads