Narkoba Senilai Rp 1 Miliar Dimusnahkan di Jombang

Narkoba Senilai Rp 1 Miliar Dimusnahkan di Jombang

Enggran Eko Budianto - detikNews
Jumat, 06 Des 2019 16:39 WIB
Barang bukti narkoba selama 6 bulan terakhir dimusnahkan (Foto: Enggran Eko Budianto)
Jombang - Beberapa jenis narkoba hasil penangkapan selama 6 bulan terakhir dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang. Nilai barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu mencapai Rp 1 miliar lebih.

Terdapat 3 jenis narkoba yang dimusnahkan kali ini. Dengan rincian 305,78 gram sabu, 96,35 gram ekstasi, serta 120.242 butir pil dobel L. Sementara barang bukti lainnya berupa 1 dus alat hisap sabu dan 1 dus ponsel berbagai merk yang menjadi alat transaksi para pengedar narkoba.

Berbagai barang bukti perkara narkoba itu dimusnahkan dengan beberapa cara di halaman kantor Kejari Jombang. Pil dobel L dan ekstasi dilarutkan dengan wadah yang berisi air. Sabu dan alat hisapnya dibakar dalam drum. Sedangkan ratusan ponsel dihancurkan menggunakan palu, lalu dibakar di drum.

Kepala Kejari Jombang Syafiruddin mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan hasil penyitaan dari 60 pengedar oleh Satresnarkoba Polres Jombang selama 6 bulan terkahir. Pemusnahan barang bukti dilakukan karena puluhan perkara peredaran dan penyalahgunaan narkoba itu telah inkrah.


"Nilainya lebih dari Rp 1 miliar. Paling besar sabu, di atas Rp 500 juta," kata Syafiruddin kepada wartawan usai pemusnahan barang bukti narkoba di kantornya, Jalan KH Wahid Hasyim, Jumat (6/12/2019).

Selain Kejari Jombang, pemusnahan barang bukti narkoba ini melibatkan petugas dari Satresnarkoba Polres, Pemkab, Pengadilan serta Lapas Kelas IIB Jombang.

Syafiruddin menjelaskan, kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebar di hampis seluruh wilayah Kabupaten Jombang. Terlebih lagi peredaran pil dobel L yang sudah merambah ke pelosok desa. Oleh sebab itu, pihaknya menuntut para terdakwa pengedar narkoba dengan hukuman yang berat agar jera.


"Hukuman paling berat 14 tahun penjara bagi pengedar," terangnya.

Sementara Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Moch Mukid menambahkan, kasus narkoba di wilayah hukumnya masih didominasi peredaran pil dobel L. Karena obat-obatan terlarang jenis ini paling terjangku semua kalangan.

"Harganya murah dan bisa dijangkau siapapun. Bahkan, anak di bawah umur juga menjadi pengedar. Sudah ada 6 anak dibawah umur yang kita amankan karena mengedarkan Narkoba," tandasnya.

Simak Video "Korban Tewas Baku Tembak Kartel Narkoba dan Polisi Bertambah"

[Gambas:Video 20detik]

(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.