"Kita menduga ini hanya satu dari sekian kali modus operandi ini berjalan. Sebaiknya Menteri BUMN membentuk tim investigasi agar hal yang sama dan terjadi sebelumnya ikut pula diperiksa," kata Faisol kepada wartawan, Jumat (6/12/2019).
Faisol mengatakan kasus dugaan penyelundupan yang menjerat Askhara harus dijadikan momentum untuk membenahi internal PT Garuda. Komisi VI, sebut dia, juga akan meminta Erick menjelaskan perihal kasus Askhara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, Dirut PT Garuda Ari Askhara diduga menyelundupkan Harley-Davidson dan sepeda merek Brompton menggunakan pesawat Garuda A330-900. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengindikasikan timbulnya kerugian negara Rp 1,5 miliar akibat dugaan itu.
"Saya sebagai Kementerian BUMN akan memberhentikan direktur utama Garuda dan tentu proses pada ini karena perusahaan publik ada prosedurnya," ujar Erick di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (5/12).
Copot Dirut Garuda, Karangan Bunga Penuhi Kementerian BUMN:
(zak/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini