"Sejak awal ide kami hanya amandemen terbatas. Bila berkembang ke amandemen lainnya, kami menolaknya. Dan menurut hemat saya ini sama seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden Jokowi," kata Sekretaris Fraksi PDIP MPR, Tb Hasanuddin kepada wartawan, Jumat (6/12/2019).
PDIP memandang amandemen terbatas adalah hal yang perlu. Isinya adalah soal memasukkan wacana pola pembangunan semesta berencana atau garis besar haluan negara (GBHN) ke dalam UUD. Soal penghidupan kembali GBHN itu adalah aspirasi PDIP sejak pertama kali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi tidak ingin urusan amandemen terbatas UUD 1945 menjadi wacana liar dengan menyerempet pasal-pasal lain. Jokowi menyebut tidak perlu untuk amandemen UUD.
"Jawaban saya, apakah bisa amendemen dibatasi? Untuk urusan haluan negara, jangan melebar ke mana-mana. Kenyataannya seperti itu kan. Presiden dipilih MPR, presiden 3 periode, presiden satu kali 8 tahun. Seperti yang saya sampaikan, jadi lebih baik tidak usah amendemen," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (2/12).
Tonton juga video Peneliti LIPI: UUD 1945 Bukan Alquran, Boleh Diamandemen:
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini