Jokowi Bilang Tak Usah Amandemen UUD '45, Begini Kata PDIP

Jokowi Bilang Tak Usah Amandemen UUD '45, Begini Kata PDIP

Danu Damarjati - detikNews
Jumat, 06 Des 2019 09:22 WIB
Tb Hasanuddin (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak amandemen UUD 1945 karena amandemen yang katanya terbatas justru melebar sampai ke isu perpanjangan masa jabatan presiden sampai tiga periode. PDIP punya tafsiran. Jokowi sebenarnya setuju bila amandemen benar-benar dilakukan terbatas.

"Sejak awal ide kami hanya amandemen terbatas. Bila berkembang ke amandemen lainnya, kami menolaknya. Dan menurut hemat saya ini sama seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden Jokowi," kata Sekretaris Fraksi PDIP MPR, Tb Hasanuddin kepada wartawan, Jumat (6/12/2019).



PDIP memandang amandemen terbatas adalah hal yang perlu. Isinya adalah soal memasukkan wacana pola pembangunan semesta berencana atau garis besar haluan negara (GBHN) ke dalam UUD. Soal penghidupan kembali GBHN itu adalah aspirasi PDIP sejak pertama kali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami memandang, betapa pentingnya negara memiliki arah yang jelas dalam pembangunan jangka panjang kedepan. Dalam 50 tahun atau 100 tahun kedepan itu Indonesia Raya harus jelas posturnya seperti apa. Dan ini akan di jadikan landasan dan arah pembangunan para persiden kedepannya, siapapun presiden yang terpilih," tutur Hasanuddin.



Jokowi tidak ingin urusan amandemen terbatas UUD 1945 menjadi wacana liar dengan menyerempet pasal-pasal lain. Jokowi menyebut tidak perlu untuk amandemen UUD.

"Jawaban saya, apakah bisa amendemen dibatasi? Untuk urusan haluan negara, jangan melebar ke mana-mana. Kenyataannya seperti itu kan. Presiden dipilih MPR, presiden 3 periode, presiden satu kali 8 tahun. Seperti yang saya sampaikan, jadi lebih baik tidak usah amendemen," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (2/12).



Tonton juga video Peneliti LIPI: UUD 1945 Bukan Alquran, Boleh Diamandemen:

[Gambas:Video 20detik]



(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads