Eks Mensos Idrus Marham Dibui 2 Tahun, Eks Kades Dihukum 5 Tahun Penjara

Eks Mensos Idrus Marham Dibui 2 Tahun, Eks Kades Dihukum 5 Tahun Penjara

Andi Saputra - detikNews
Jumat, 06 Des 2019 08:21 WIB
Idrus Marham melambaikan tangan tersenyum (grandy/detikcom)
Jakarta - Hukuman mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham disunat dari 5 tahun penjara menjadi 2 tahun penjara dalam kasus korupsi Rp 2,5 miliar. Di kasus korupsi juga, para mantan Kepala Desa (Kades) malah dihukum lebih berat yaitu 5 tahun penjara. Adilkah?

MA menyunat hukuman Idrus Marham pada Senin (2/12) kemarin. Alasan MA, Idrus bukanlah penentu proyek pembangkit listrik Riau-1. Berikut beberapa vonis yang dijatuhkan buat para Kades sebagaimana dirangkum detikcom, Jumat (6/12/2019):

1. Kades Pulo Panjang
Kades Pulo Panjang, Kabupaten Serang, Sukari, divonis 5 tahun penjara karena korupsi dana desa. Terdakwa membuat laporan fiktif pengelolaan dana desa 2016 hingga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Banten.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika dibandingkan dengan korupsi Idrus Marham, maka korupsi Sukari hanya 10 persennya yaitu Rp 230 juta. Namun, hukuman Sukari dua kali lipat lebih dari hukuman Idrus Marham.

2. Kades Sawang Selatan
Kades Sawang Selatan, Kundur Barat, Kabupaten Karimun, Sukiran (43) dihukum 4 tahun. Berapa yang dikorupsi Sukiran? Hanya 10 persen dari yang dikorupsi Idrus Marham yaitu Rp 252.489.393. Namun, hukuman Sukiran 2 kali lipat dari hukuman Idrus Marham.

3. Kades Aernanang
Kepala Desa Aernanang, Ambon, Sakur Rumberewa divonis 4 tahun penjara karena terbukti korupsi dana desa dan alokasi dana desa pada tahun anggaran 2015 hingga 2017 sebesar Rp 700 juta.

4. Kedes Salem
Kades Salem, Kecamatan Pondok Salam, Kabupaten Purwakarta, Aulya Iyus Mulyadi divonis 4,5 tahun penjara. Aulya bersalah korupsi dana desa Rp 350 juta.

5. Kades Hambuku Pasar
Kades Hambuku Pasar, Hulu Sungai Utara Yusran Fauzi dihukum 5 tahun penjara. Yusran dinyatakan korupsi pengelolaan dana desa Rp 609 juta dan apabila tidak mampu membayar maka hukumannya akan bertambah selama satu tahun.
Halaman 2 dari 2
(asp/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads