Dinonaktifkan dari Posisi Dirut TVRI, Helmy Yahya Melawan!

Dinonaktifkan dari Posisi Dirut TVRI, Helmy Yahya Melawan!

Indra Komara - detikNews
Kamis, 05 Des 2019 19:26 WIB
Foto: M. Fakhry Arrizal
Jakarta - Helmy Yahya dinonaktifkan dari posisi Dirut TVRI oleh Dewan Pengawas LPP TVRI. Tak terima, Helmy melawan dan menegaskan tetap sebagai Dirut TVRI.

Penonaktifan Helmy itu tertuang dalam Surat Dewan Pengawas pada 5 Desember 2019. Surat itu berisi pembebastugasan Helmy dari jabatannya.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dikonfirmasi, Helmy menegaskan bahwa dia tetap Dirut TVRI yang sah. Dia didukung oleh direktur lainnya.

"Saya tetap Dirut TVRI secara sah dan didukung semua direktur. Save TVRI!" kata Helmy, Kamis (5/12/2019).

Dia juga mengirimkan surat tanggapan ke Dewas LPP TVRI. Dalam surat itu, dia menegaskan bahwa surat keputusan Dewas itu cacat hukum.

"Kami menyatakan bahwa SK tersebut tidak berlaku," tulis Helmy di surat tanggapan tersebut.

"Saya, Helmy Yahya, menyatakan sampai saat ini masih tetap menjadi Direktur Utama LPP TVRI yang sah periode tahun 2017-2020," tegasnya.

Dinonaktifkan dari Posisi Dirut TVRI, Helmy Yahya Melawan!
(imk/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads