"Bahwa di saat ketidakharmonisan rumah tangga terus terjadi dan tanpa solusi, perceraian bukan langkah mundur. Mungkin bisa terjadi pada siapapun dan manusiawi," kata Hasan Basri, Kamis (5/12/2019).
Hal itu disampaikan Hasan dalam video berjudul 'video klarifikasi UAS' di Instagram resmi 'Sahabat UAS', yaitu @sahabatuasofficial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasan mengatakan UAS sudah berusaha mempertahankan pernikahannya dengan mendidik Mellya tapi tidak berhasil. Tahapan sesuai dengan syariat Islam sudah dijalankan yaitu nasihat, pisah ranjang, musyawarah, konsultasi, hingga talak 1 dan talak 2. UAS dan Mellya lalu pisah rumah sejak Mei 2016.
"UAS sebagai warga negara yang baik, maka pada 12 Juli 2019 mengajukan secara resmi permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Bangkinang," kata Hasan.
Majelis hakim PA Bangkinang lalu mengeluarkan putusan pada 3 Desember 2019 dan mengizinkan UAS menjatuhkan talak satu ke Mellya.
Simak Video "UAS Gugat Cerai Istri"
(imk/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini