5 Nama Bakal Calon Independen Muncul di Pilkada Klaten, Siapa Saja?

5 Nama Bakal Calon Independen Muncul di Pilkada Klaten, Siapa Saja?

Achmad Syauqi - detikNews
Kamis, 05 Des 2019 13:38 WIB
Ketua KPU Klaten Kartika Sari Handayani (Achmad Syauqi/detikcom)
Klaten - Lima nama bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan mulai muncul di bursa Pilkada Klaten 2020. Dari lima bakal calon itu ada yang sudah memegang formulir pernyataan dukungan dan datang saat sosialisasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten.

"Sudah ada lima bakal calon yang muncul. Dan sudah kami undang saat acara sosialisasi jalur perseorangan di KPU," kata Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Klaten Syamsul Huda kepada detikcom di kantornya, Kamis (5/12/2019).

Dikatakan Syamsul, lima nama yang sudah muncul adalah Widi dari Kabupaten Blitar, pasangan Sukirdiyono-Sipon dari Klaten, Sunardi, dan Anang Widayaka juga dari Klaten. Dari kelima nama itu, ada yang sudah berkonsultasi resmi ke help desk KPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dua yang sudah konsultasi resmi adalah pasangan Sukirdiyono-Sipon, yang datang pekan lalu. Oleh petugas help desk, mereka diberi lembar formulir pernyataan dukungan.

Sedangkan Anang Widayaka, baru timnya yang datang dengan membawa lembar formulir dukungan yang mungkin didapat dari internet.

"Kalau tim Pak Sukirdiyono datang, kami kasih formulir. Tapi yang tim Pak Anang sudah membawa formulir dan datang cuma menanyakan syaratnya," lanjut Syamsul.



Menurut Syamsul, baik bakal calon yang sudah datang resmi ke desk atau baru sekadar informasi akan maju dari jalur perseorangan langsung diundang sosialisasi di KPU. Ternyata semuanya datang dan ikut sosialisasi KPU.

Meskipun sudah muncul, proses jalur perseorangan masih lama. Setelah memegang formulir pernyataan dukungan, nantinya pada 19-23 Februari 2020 dukungan baru bisa diserahkan ke KPU.


Setelah itu verifikasi dilakukan pada April-Mei 2020. Kemudian pleno penetapan pada 26-27 Mei 2020.

"Akhir dari verifikasi jalur perseorangan itu 26-27 Mei. Jika memenuhi syarat bisa mendapatkan pada 16-18 Juni," imbuh Syamsul.

Ketua KPU Kabupaten Klaten Kartika Sari Handayani menambahkan ada dua bakal calon yang sudah resmi datang ke help desk. Salah seorang di antaranya berasal dari elemen masyarakat Tikus Piti dan tim dari Anang Widayaka.

"Untuk formulir dukungan atau B1 KWK bisa lewat online. Setelah itu baru nantinya saat penyerahan bulan Februari formulir dan syarat dukungan diserahkan," ungkapnya.

Saat ini KPU baru masuk tahap pengumuman penyerahan syarat dukungan bagi bakal calon perseorangan sampai 16 Desember 2019. Setelah itu proses penyerahan dukungan dilakukan pada Februari 2019.

Setelah penyerahan dukung beserta kelengkapannya, KPU akan memeriksa semua syarat sesuai ketentuan. Termasuk jumlah minimal dukungan dan persebaran dukungan.

"Untuk syarat minimal dukung perseorangan sesuai pengumuman adalah 65.295 orang. Dengan sebaran minimal di 14 kecamatan," pungkas Kartika.
Halaman 2 dari 2
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads