RI Buka Suara Tanggapi Tudingan Uni Eropa soal Kebakaran Hutan

Laporan dari Madrid

RI Buka Suara Tanggapi Tudingan Uni Eropa soal Kebakaran Hutan

Mei Amelia Rahmat - detikNews
Kamis, 05 Des 2019 05:37 WIB
Alue Dohong (Foto: Mei Amelia/detikcom)
Madrid - Uni Eropa menyebut emisi karbon yang dihasilkan dari kebakaran hutan di Indonesia lebih buruk dari pada di Brasil. Lalu bagaimana tanggapan pemerintah Indonesia terkait tudingan tersebut?

"Ya itu kan penilaian dia, kalau menilai itu dengan data dong jangan dengan dissenting opinion," kata Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI sekaligus Ketua Tim Delegasi RI pada COP25, Alue Dohong di Madrid, Spanyol, Rabu (4/12/2019).

"Menurut saya kebakaran hutan tidak hanya di Indonesia, kamu lihat Brasil berapa juta hektar terbakar," imbuh Alue.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Menurut Alue, kebakaran lahan dan hutan bisa terjadi di belahan dunia manapun. Menurutnya, tidak ada negara yang tidak memiliki kebakaran lahan dan hutan.

"Tapi yang harus diingat nggak ada istilah zero burning. Yang harus dilakukan sekarang adalah mengurangi kebakaran itu tadi akibat perubahan iklim yang ekstrem. Australia saja terbakar, Eropa banyak yang terbakar tahun ini. Kita harus beradaptasi," terang Alue.

Alue melanjutkan, Indonesia sudah melakukan banyak hal untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan. Salah satunya lewat manajemen gambut.

"Kita sudah mulai di dalam negeri beberapa program terkait perbaikan manajemen gambut, pencegahan kebakaran, kebijakan presiden, energi B20 dan B30 dan lain-lain kita sudah begerak," katanya.

"Kita sudah advance dan siap dalam melangkah laksanakan target NDC kita di tahun depan," sambung Alue.

Di sisi lain, pemerintah disebutnya memiliki kebijakan korektif. Salah satunya dalam pengaturan lahan gambut.

"Kan itu ada aturannya. Kita ingin gambut-gambut yang di wilayah budidaya harus diatur airnya, harus mempertahankan 40 cm airnya, khususnya pada musim kemarau lewat PP Nomor 57 Tahu 2016," lanjutnya.



Pemerintah juga memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang melakukan pembakaran hutan dalam pembebasan lahan. Menurutnya, ada perusahaan dan individu yang sudah dihukum akibat membakar hutan.

"Kan sudah ada beberapa kasus kemarin yang terbakar kita tindak, itu sanksi sudah bahkan ada yang sudah ke pengadilan," ucapnya.

Beberapa di antaranya diberikan sanksi penundaan perizinannya hingga denda administratif.
Halaman 2 dari 2
(mea/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads