Polisi Kota Pasuruan Bekuk Tiga Serangkai Begal yang Beraksi di 7 TKP

Polisi Kota Pasuruan Bekuk Tiga Serangkai Begal yang Beraksi di 7 TKP

Muhajir Arifin - detikNews
Rabu, 04 Des 2019 19:28 WIB
Rilis kasus begal di Polres Pasuruan Kota/Foto: Muhajir Arifin
Pasuruan - Polres Pasuruan Kota mengandangkan tiga begal yang meresahkan warga dan pengguna jalan. Tiga pelaku sudah beraksi di 7 tempat kejadian perkara.

"Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengungkap kasus 365, dengan modus begal yang sudah beraksi di 7 TKP," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander di Mapolres, Jalan Gajah Mada 19, Pasuruan, Rabu (4/12/2019).

Para pelaku berasal dari Kota Pasuruan. Mereka yakni Ahmad Yajid (24) warga Kelurahan Mandaran Kecamatan Panggungrejo, Dedi Setiawan (21) warga Kelurahan Sekargadung Kecamatan Purworejo, dan Saiful Akbar (18) warga Kelurahan Bugul Lor Kecamatan Bugul Kidul.


"Mereka biasa melakukan kejahatan pada malam hari, berboncengan tiga. Masing-masing punya peran dan tugasnya," terang Dony.

Aksi terakhir mereka lakukan pada 1 Desember 2019 pukul 20.00 di Jalan Veteran, Kota Pasuruan. Namun tiga serangkai itu hanya bisa merampas handphone korban.


"Korban spontan berteriak minta tolong warga sehingga pelaku panik dan kabur sehingga sementara hanya handphone-nya yang dibawa pelaku," lanjut Dony.

Korban dan warga lalu melakukan pengejaran hingga satu pelaku berhasil diamankan. Polisi kemudian bergerak cepat mengamankan pelaku lainnya. (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.