"Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengungkap kasus 365, dengan modus begal yang sudah beraksi di 7 TKP," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander di Mapolres, Jalan Gajah Mada 19, Pasuruan, Rabu (4/12/2019).
Para pelaku berasal dari Kota Pasuruan. Mereka yakni Ahmad Yajid (24) warga Kelurahan Mandaran Kecamatan Panggungrejo, Dedi Setiawan (21) warga Kelurahan Sekargadung Kecamatan Purworejo, dan Saiful Akbar (18) warga Kelurahan Bugul Lor Kecamatan Bugul Kidul.
"Mereka biasa melakukan kejahatan pada malam hari, berboncengan tiga. Masing-masing punya peran dan tugasnya," terang Dony.
Aksi terakhir mereka lakukan pada 1 Desember 2019 pukul 20.00 di Jalan Veteran, Kota Pasuruan. Namun tiga serangkai itu hanya bisa merampas handphone korban.
"Korban spontan berteriak minta tolong warga sehingga pelaku panik dan kabur sehingga sementara hanya handphone-nya yang dibawa pelaku," lanjut Dony.
Korban dan warga lalu melakukan pengejaran hingga satu pelaku berhasil diamankan. Polisi kemudian bergerak cepat mengamankan pelaku lainnya. (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini